Nasib Remaja 14 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri 2 Tahun di Caringin Bogor, Pelaku Beri Ancaman ke Korban

Seorang remaja 14 tahun di Caringin Bogor, bernasib pilu dirudapaksa ayah tiri selama dua tahun.

Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi pencabulan - Nasib Remaja 14 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri 2 Tahun di Caringin Bogor, Pelaku Beri Ancaman ke Korban 

"Sekarang korban duduk di kelas 3 SMP dan terakhir melakukan pada hari Jumat tanggal 26 April 2024 sekira pukul 11.30 WIB, dirumah," ujarnya melalui keterangannya, Rabu (1/5/2024).

Baca juga: Ayah Bejat Beraksi di Indramayu, Gauli Dua Anak Tiri, yang Kelas 2 SMA Hamil 5 Bulan

Saat ini terduga pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas itupun sudah diamankan oleh pihak kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pihaknya pun terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti serta memintai keterangan dari para saksi.

"Kami masih melakukan pendalaman atas perkara ini dengan mengumpulkan bukti-bukti dengan memeriksa para saksi saksi dari pihak keluarga dan tetangga sekitar di antaranya Sdri. M, Sdri. F dan Sdr. B," pungkasnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 23 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tetang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 6 Jo Pasal 4 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukumnya 15 Tahun penjara.

"Saat ini diduga pelaku menjalani proses hukum lanjut," pungkasnya.

Artikel ini diolah dari TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved