MPP Mini di Jatinangor Sumedang Tinggal Mimpi, Perda KPJ Tak Punya Taji

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Jauh sebelum Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, direncanakan pemba

Penulis: Kiki Andriana | Editor: bisnistribunjabar
TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA
Ketua Komisi I DPRD Sumedang fraksi Golkar, Asep Kurnia 

Alasannya, Perda itu ada tapi tak ada dampak signifikan. Dalam kata lain, nyaris tak berfungsi.

"Kalau saya lebih kepada evaluasi Perda KPJ, seriuskan apa makna dari Perda KPJ itu," kata Asep Kurnia, Ketua Komisi I DPRD Sumedang fraksi Golkar kepada TribunJabar.id, Jumat (3/5/2024).

Asep mengatakan, kalau Perda tersebut tidak dilengkapi dengan anggaran, kewenangan, tidak akan pernah ada dampak signifikan.

"Enggak ada dampak signifikan buat Jatinangor-Cimanggung, padahal perda ini dibuat untuk mendongkrak kemajuan daerah barat Sumedang," kata Asep yang akrab disapa Askur ini.

Perda KPJ itu, untuk mewujudkan rencana pendirina Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di Jatinangor, hingga kini belum terwujud.

"Selain MPP Mini, ya harus ada evaluasi. Sudah dikomunikasikan dengan Pemkab Sumedang, kami upayakan evaluasi termasuk perda ini, mengapa daya manfaat kok belum terasa," katanya.

Padahal, menurut Asep, ada isu strategis di wilayah barat Sumedang ini, mulai dari isu lingkungan, infrastrukur, ketenagakerjaan, yang dikemas pembenahannya melalui Perda KPJ.

"Niat awalnya kan begitu, tapi setelah ada perda itu, tidak maksimal," katanya.

Terutama, tidak signifikannya segi anggaran setelah terbit perda ini.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved