Berita Viral

VIRAL, Pernikahan Lelaki 60 Tahun dan Wanita 19 Tahun di Kuningan, Ternyata Pengantin Pria Bos Emas

Status pengantin pria, Jumar Muamar (60), adalah duda yang ditinggal mati istrinya pada tahun 2021 atau sekitar gencarnya penanganan Covid-19.

|
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Hermawan Aksan
Tangkap layar
Prosesi pernikahan pasangan pengantin berbeda usia 41 tahun di Desa Bagawat, Kecamatan Selajambe, Kuningan, Rabu (1/5/2024). 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Prosesi pernikahan yang dikenal sebagai acara sakral ini mendadak heboh hingga viral di aplikasi Tiktok dan muncul di beranda FYP (For Your Page).

Pernikahan itu ternyata terjadi di Kuningan, saat pasangan pengantin ini melangsungkan akad di nikah di Desa Bagawat, Kecamatan Selajambe, Kuningan.

Mengenai kejadian nikah viral berbeda usia cukup jauh antara kedua pengantin, Novi (34), salah seorang anggota keluarga mempelai itu, mengatakan, acara pernikahan benar terjadi pada tanggal 1 Mei 2024 dan melibatkan bos emas dan perempuan desa setempat.

"Jadi pengantin pria itu (pemilik toko emas) diketahui usianya 60 tahun dan menikah dengan gadis desa bernama Amelia Sri Rahayu (19) yang juga warga Desa Bagawat," kata Novi saat memberikan keterangan melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (2/5/2024).

Novi menjelaskan, status pengantin pria, Jumar Muamar (60), adalah duda yang ditinggal mati istrinya pada tahun 2021 atau sekitar gencarnya penanganan Covid-19 tahun lalu.

"Iya, jadi Bapak (Jumar Muamar) itu tinggal sendiri, akibat istrinya atau Ibu Tini Nurhaeti meninggal pada tahun 2021. Nah, setelah dari kesendirian, Bapak sempat nikah siri tapi tidak lama berjodoh hingga kemarin nikah dengan gadis desa tersebut," kata Novi lagi.

Sebenarnya, kata Novi, gadis yang dipersunting itu masih satu desa dengan istri Jumar Muamar yang meninggal dunia beberapa tahun lalu.

"Ya, Jadi istri Bapak sekarang itu masih satu desa dengan istri Bapak yang meninggal tahun lalu," katanya.

Mengenai viral di Tiktok, Novi mengaku bahwa postingan itu dianggap biasa dan tidak bermaksud melebih-lebihkan acara nikah orang tuanya.

"Sebenarnya, untuk bisa viral kayak gini, saya gak ngeh, sebab saya kan aktif juga di sosmed dan setiap momen itu selalu posting," kata Novi lagi.

Ditanya soal maskawin sebagai mahar dalam akad nikah tersebut, Novi mengatakan, dalam ijab kabul pernikahan antara Jumar Muamar dengan Amelia Sri Rahayu, yang masih mengikuti pendidikan strata 1 di lembaga pendidikan di Kuningan.

"Untuk mahar atau maskawin yang diberikan Bapak saat nikah kemarin itu berupa emas sebesar 100 gram. Kemudian, Ny Amelia juga berstatus sebagai mahasiswi di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kuningan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved