Polda Jabar Berikan Pendampingan kepada Korban Pelecehan Seksual di Tasikmalaya

Korban pelecehan seksual di Tasikmalaya, diberikan pendampingan khusus dari unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polda Jabar.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan korban pelecehan seksual di Tasikmalaya, diberikan pendampingan khusus dari unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polda Jabar. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Korban pelecehan seksual di Tasikmalaya, diberikan pendampingan khusus dari unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polda Jabar.

Remaja berusia 13 tahun itu, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh YKS (27), orang yang dikenalnya di permainan daring Mobile Legend.

"Pendampingan terhadap korban yg masih dibawah umur tentunya akan kita lakukan," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (2/5/2024).

Menurutnya, pendampingan dilakukan untuk memantau efek trauma yang mungkin muncul pascamengalami pelecehan seksual.

Baca juga: Viral Bocah di Tasikmalaya Dilecehkan Pria Dewasa yang Dikenalnya lewat Game, Pelaku Kini Diringkus

"Hal ini untuk membantu korban dan keluarganya yang tentu mengalami pengalaman yg traumatis. Korban pasti masih trauma," katanya.

Sebelumnya, YKS diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

Peristiwa itu dibagikan oleh pengguna akun media sosial X atau Twitter. Pengunggah menuliskan bahwa adik dari temannya menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan orang dewasa.

"Guys, yang punya ade dan udah punya hp sendiri, jangan lupa buat rutin di cek hpnya siapa tau ada pedofil kaya gini. Ini kejadian di Ade temen aku. Tetep jaga keluarga kita dari orang gila kaya gini. BANTU SPAM DI GET CONTACT YA GUYS, BIAR GA ADA KORBAN LAGI," tulis akun @olafaa.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku di rumahnya di Serdang Bedagai Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berinisial YKS (27) itu, berkenalan dengan korban melalui aplikasi game mobile legend dan berlanjut komunikasi dengan korban melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

"Jadi, sekitar Februari 2024, korban berkenalan dengan seseorang dengan nama akun “call me oppa” pada aplikasi game mobile legend. Pada April 2024 tersangka sering meminta foto berupa bagian kemaluan korban dengan menggunakan pakaian ketat dan memakai celana dalam," ujar Jules Abraham Abast. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved