Bangunan Toko di Kedokan Bunder Digerebek Polisi, Ternyata Sarang Narkoba

Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba berkedok toko di Kabupaten Indramayu.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Polisi saat melakukan penggerebekan bangunan toko di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu diduga sarang narkoba, Selasa (30/4/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba berkedok toko di Kabupaten Indramayu.

Bangunan toko di samping warung kelontong di Kecamatan Kedokan Bunder tersebut rupanya sering dimanfaatkan pelaku untuk menjual obat-obatan terlarang kepada warga.

Kedok toko pengedar narkoba ini terbongkar setelah jajaran Polsek Kedokan Bunder melakukan penggerebekan pada Selasa (30/4/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca juga: Artis Rio Reifan Didduga Pengedar Narkoba setelah Tertangkap untuk Ke-5 Kalinya, Polisi Dalami

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Kedokan Bunder, Iptu Sujana mengatakan, modus pengedaran narkoba ini awalnya diketahui berkat laporan dari warga.

“Ini merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat tentang penjualan obat -obatan terlarang,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (1/5/2024).

Sujana menyampaikan, saat dilakukan penggerebekan, toko tersebut diketahui dalam keadaan tutup.

Polisi pun lalu berkoordinasi dahulu dengan pemiliknya untuk dibuka paksa.

Baca juga: Puluhan Pengedar Narkoba di Bandung Dibekuk, Termasuk 2 Wanita Penjual Sabu yang Biasa Jualan Lumpia

Menurut keterangan pemiliknya, toko miliknya itu sebelumnya telah dikontrak oleh orang Aceh.

Pemiliknya pun baru mengetahui bahwa toko miliknya itu dijadikan tempat pengedaran narkoba oleh pelaku.

Sujana menyampaikan, setelah dibuka paksa, toko yang telah disewa oleh orang Aceh itu diketahui kondisinya justru kosong.

Tidak ditemukan adanya barang dagangan di dalamnya.

Polisi pun lanjut melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 1 pak klip plastik yang biasa digunakan untuk membungkus obat terlarang.

“Barang bukti itu selanjutnya kami amankan,” ujar dia. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved