Artis Tersandung Narkoba

Artis Rio Reifan Didduga Pengedar Narkoba setelah Tertangkap untuk Ke-5 Kalinya, Polisi Dalami

Dengan begitu, ada dugaan bahwa Rio Reifan bukan hanya pemakai melainkan juga pengedar.

Editor: Ravianto
Tribun Trends
Artis Rio Reifan diduga pengedar narkoba setelah tertangkap untuk kelima kalinya. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Rio Reifan kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Pajiyoga mengatakan, Rio Reifan ditangkap di rumahnya sendirian.

"Saat ditemukan seorang diri dan tidak sedang memakai," kata AKBP Indrawienny Pajiyoga di Polres Jakarta Barat, Minggu (28/4/2024).

Penangkapan dilakukan pada malam hari 26 April 2024, polisi menemukan barang bukti berupa sabu, pil ekstasi, dan obat keras.

Adapun ini merupakan kelima kalinya Rio Reifan kembali tersandung kasus narkoba.

Dengan begitu, ada dugaan bahwa Rio Reifan bukan hanya pemakai melainkan juga pengedar.

Polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Ini masih kita dalami, karena kan yang bersangkutan baru keluar dari lapas ya, bulan Februari 2024," ujarnya.

Selain itu polisi juga sedang menyelidiki pemasok narkoba untuk Rio. 

"Itu masih kita dalami, benar enggak keterangan dari RR ini, karena kita tidak bisa menyampaikan DPO-nya siapa, Ini sedang kita lakukan pendalaman," jelas Panjiyoga.

Diketahui, ini merupakan kelima kalinya Rio keciduk memakai narkoba yakni pada 2015, 2017, 2019, 2021 dan 2024.

Sebelumnya saat 2021, Rio Reifan divonis hukuman penjara selama tiga tahun.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved