Suami Bunuh Istri di Bandung

Tetangga Pelaku Baru Geger Ada Suami Bunuh Istrinya di Sukarame Bandung setelah Polisi Berdatangan

Cecep mengatakan, sebelumnya juga warga tidak mendengar adanya keributan atau pertengkaran dan saat kejadian juga tak terdengar ada ribut-ribut.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Lokasi pembunuhan istri oleh suami di Kampung Sukarame, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (29/4/2024). 

Suharto mengatakan, pihaknya langsung mengamankan TKP dan barang bukti dan membawa korban kerumah sakit bhayangkara sartika asih. Adapun pelaku, kata Suharto, diamankan di Mapolsek Cileunyi.

Saat ini, kata dia, masih dilaksanakan penyelidikan untuk proses lebih lanjut, secara profesional penanganan kasus KDRT tersebut.

"Akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia, nomor 23 tahun 2024, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved