Selasa, 14 April 2026

Rapat Paripurna DPRD Jabar Bahas Tiga Agenda, Termasuk Jawaban Gubernur Terhadap 2 Ranperda

DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna membahas tiga agenda sekaligus, Selasa (30/4/2024). 

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin (kiri), saat menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (30/4/2024).  

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna membahas tiga agenda sekaligus, Selasa (30/4/2024). 

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Jawa Barat, Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat. Hadir Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Ineu Purwadewi Sundari, Oleh Soleh dan Ade Ginanjar.

Turut hadir Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jabar.

Agenda pertama yang dibahas adalah jawaban gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

Agenda kedua, jawaban frakasi atas pendapat gubernur terhadap Ranperda Prakarsa tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, serta Ranperda Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sekaligus pembentukan empat panitia khusus (pansus).

Sementara agenda ketiga, penutupan masa sidang II tahun sidang 2023/2024 dan pembukaan masa sidang III tahun sidang 2023/2024.

Baca juga: Anggota DPRD Jabar, Toni Setiawan Lakukan Sosialisasi Perda PPA Di Kabupaten Bandung

Taufik Hidayat mengatakan, penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua ranperda yang dilaksanakan hari ini sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat sebelumnya.

“Selanjutnya (ranperda) tersebut akan dibahas oleh panitia khusus (pansus),” kata Taufik Hidayat, Selasa.

Agenda kedua, yaitu jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Pj Gubernur atas tiga ranperda prakarsa yang sebelumnya telah disampaikan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin pada 23 April 2024.

Jawaban fraksi atas pendapat gubernur terhadap tiga ranperda tersebut salah satunya disampaikan oleh anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra Persatuan, Gina Fadila Swara, dan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disampaikan oleh Mochamad Ichsan.

Baca juga: Anggota Komisi IV DPRD Jabar Minta Ada Evaluasi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 untuk Perbaikan

Pansus Dibentuk Bahas 5 Ranperda 

Selanjutnya, dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat hari ini pembentukan panitia khusus (pansus). Sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat pada 20 Maret 2024, disepakati bahwa tindak lanjut pembahasan 5 ranperda dilakukan oleh 4 pansus:

Pansus II
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Pansus III
1. Ranperda tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved