Pimpinan KPK Sebut Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemimpin dan Dukungan Masyarakat.
Memberantas korupsi bukan hanya tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dibutuhkan komitmen dari para pemimpin dan dukungan dari masyarakat.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Memberantas korupsi bukan hanya tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dibutuhkan komitmen dari para pemimpin dan dukungan dari masyarakat.
Hal itu diungkapkan Pimpinan KPK Alexander Marwata saat diskusi Media Briefing Rangakaian 10 Tahun Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST), 'Mengawal Keberlanjutan Pemberantasan Korupsi' di Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung, Selasa (30/4/2024).
Dalam kegiatan itu, hadir sebagai narasumber Alexander Marwata, Dosen Hukum Pidana Unpar Agustinus Pohan, serta Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief.
"Kami ingin mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama lebih peduli dalam pemberantasan korupsi, bahwa pemberantasan korupsi menjadi persoalan bersama, bukan KPK saja," ujar Alexander.
Saat ini, kata Alexander, indeks persepsi korupsi Indonesia masih berada di skor 34.
KPK optimistis skor itu berada di angka 60 pada 2045.
Alexander pun mendorong masyarakat memiliki kesadaran terhadap tindak pidana korupsi. Satu di antaranya dengan menghindari suap atau gratifikasi saat berurusan dengan pemerintah atau aparat penegak hukum.
"Jadi, kalau ada kegagalan dalam pemberantasan korupsi, bukan kegagalan KPK tapi kegagalan kita bersama karena kita harus bertanggung jawab semua. Kalau KPK sudah melakukan edukasi, sosialisasi, kampanye, dan melakukan penindakan, tapi perilaku masyarakat tidak berubah, ya bukan salah KPK kan," katanya.
Selain itu, kata dia, langkah awal dalam mendukung pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan memilih pemimpin yang baik, yang mampu menciptakan tata kelola yang baik pada Pilkada nanti.
"Jika kita memilih kepala daerah atau pemimpin yang tidak memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi, segala bentuk pemberantasan korupsi yang ditawarkan itu hanya akan jadi pencitraan saja," ucapnya.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief menambahkan, pemberantasan korupsi butuh kerja sama simultan dengan berbagai pihak.
KPK sendiri melakukan berbagai pendekatan dan kerja sama melalui strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang meliputi pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Ketiga sula tersebut dijalankan secara simultan dan terintegrasi satu sama lain dengan berkolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan, yakni aparat penegak hukum, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, dan seluruh elemen masyarakat, serta berbagai lembaga internasional.
“Sula penindakan untuk memberikan efek jera pada pelaku korupsi. Sula pencegahan dengan memperbaiki sistem dan menutup celah supaya orang tidak bisa melakukan korupsi, serta sula pendidikan dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak dan bahaya korupsi,” ujar Amir Arif. (*)
Kasus Korupsi Duta Palma Group Rp 78 Triliun: Anak Surya Darmadi, Cheryl Darmadi, Resmi Masuk DPO |
![]() |
---|
Dini Hari Tadi Bupati Koltim Abdul Azis Ditetapkan Tersangka Korupsi Suap Proyek RSUD |
![]() |
---|
Anggota DPR Asal Sukabumi Tetap Berkegiatan Seperti Biasa Setelah Dijadikan Tersangka Oleh KPK |
![]() |
---|
Anggota DPR Asal Sukabumi Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Rumah Aspirasi Heri Gunawan Sepi |
![]() |
---|
Peran Heri Gunawan & Satori di Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK: Modus Penyaluran Lewat Yayasan Fiktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.