Ketahuan Cabuli Anak Tiri Sejak Kelas 6 SD Hingga SMP, Pria Paruh Baya di Cianjur Diamankan Polisi

Warga Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur ditangkap setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Medan
Ilustrasi pencabulan 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Seorang pria paruh baya, PS (55), terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Warga Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur ditangkap setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri.

Kanit Reskrim Polsek Mande, Iptu Suhaelmi, mengatakan aksi pencabulan itu terungkap setelah korban melapor kepada neneknya.

"Dari neneknya itu, kemudian disampaikan kepada ibunya yang akhirnya orangtua kandung dari korban melapor ke polisi. Setelah mengumpulkan keterangan dan bukti pendukung, kami langsung amankan PP," kata Suhaelmi saat dihubungi, Minggu (28/4/2024).  

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi tidak terpuji sejak korban masih duduk dibangku kelas 6 SD hingga masuk ke SMP.

Pelaku mengaku sudah sepuluh kali menyetubuhi korban yang kini berusia 15 tahun.  

Masih dari pengakuannya, pelaku menjalankan aksinya di rumahnya ketika ibu kandung korban tengah tidak ada.

Korban selama ini bungkam karena diancam pelaku untuk tidak memberitahu perbuatanya. 

"Ancaman kekerasan tidak ada, pelaku hanya menyuruh korban untuk tidak berbicara ke siapapun karena korban masih kecil jadinya takut. Tapi di akhir korban sudah tidak tahan sehingga melaporkan ke neneknya," kata dia. 

Suhaelmi mengatakan, atas perbuatanya pelaku dan dijerat Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tetang pentapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Saat ini pelaku sudah di tahanan Polsek Mande untuk dilakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan berlaku," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved