Kades di Langkat Ketahuan Selingkuh dengan Istri Orang, Warga Murka hingga Segel Kantor Desa

Kades Sarapuh Asli kepergok berselingkuh dengan istri orang hingga membuat warga geram.

Tribun-Medan.com
Detik-detik warga pergoki Kades di Sumut saat diberi kejutan oleh istri orang di sebuah Hotel Melati. 

TRIBUNJABAR.ID - Kelakukan kepala desa di Langkat bikin warga murka hingga menyegel kantor desa.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sarapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kades Sarapuh Asli kepergok berselingkuh dengan istri orang hingga membuat warga geram.

Warga Desa Sarapuh Asli pun kompak menyegel kantor desa karena murka dengan kelakuan sang kades.

Warga meluapkan amarah hingga minta pelaku diturunkan dari jabatan.

Baca juga: Viral, Pengantin Baru di Nias 2 Hari Nikah Kabur Tinggalkan Suami, Sempat Izin Pergi ke Rumah Kades

Pasalnya Kades Serapuh Asli berinisial NH, diduga selingkuh dengan istri orang lain.

Peristiwa ini pun beredar melalui video yang diunggah dimedia sosial (Medsos) khususnya Instagram oleh akun @seputaran.binjai.

Amatan wartawan di video tersebut, warga desa tampak beramai-ramai mendatangi kantor desa dan menyegel pintu masuk kantor desa.

Tampak dalam segel yang terbuat dari kertas karton itu bertuliskan

"Kami masyarakat Desa Serapuh Asli tidak mau memiliki kades yang selingkuh dengan istri orang. Turunkan kades sebelum kami makan bolu ultah".

Perselingkuhan yang diduga dilakukan Kades Serapuh Asli dengan istri orang lain, mulanya diketahui dari video yang beredar luas.

Di mana dalam video itu, sang-kades diberi suprise satu loyang kue bolu ulang tahun oleh istri orang lain tersebut di dalam sebuah kamar.

Disebut-sebut kamar itu berada disebuah hotel melati.

Keduanya melakukan hal-hal romantis, seperti mengecup kening dan saling berpelukan secara bergantian.

Namun, akhirnya video ini beredar ke tengah-tengah warga desa, dan membuat warga marah dan emosi melihat ulah kades itu.

Baca juga: Viral Kades Nonaktif Ngamuk di Kantor Desa, Ngaku Masih Punya Kuasa, Dulu Gadai Mobil Operasional

Halaman
12
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved