Puluhan Orang Merugi Rp 52 Miliar, Cewek Tasik Tertipu Investasi Bodong Bermodus Pengadaan Barang

Sebanyak 27 orang di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat diketahui menjadi korban penipuan investasi dengan total kerugian sebesar Rp 52 miliar.

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Darajat Arianto
TribunPriangan.com/Aldi Mega Perdana
Salah satu korban penipuan investasi bodong di Tasikmalaya, Asya Nissa (26) yang mengalami kerugian sebesar Rp 970 juta. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNJABAR.ID, KOTA TASIKMALAYA - Sebanyak 27 orang di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat diketahui menjadi korban penipuan investasi dengan total kerugian sebesar Rp 52 miliar.

Terduga pelaku merupakan pasangan suami istri asal Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Salah satu korban, Asya Nissa (26) mengaku, dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 970 juta.

"Jadi, (terduga) pelaku itu menjanjikan bisnis di bidang pengadaan barang. Saya baru ikut tanggal 23 Maret lalu," ujarnya kepada TribunPriangan.com saat ditemui pada Jumat (26/4/2024).

Akan tetapi, tambah Asya, pasangan suami istri yang belakangan diketahui berinisial O (32) dan SDM (31) tersebut mulai tidak bisa dihubungi sejak 1 April 2024 lalu.

"Sebetulnya, sudah 5 tahun kami (red: beberapa korban) berinvestasi ke dia (red: terduga pelaku), tapi nggak selama 5 tahun terus-terusan, soalnya kan investasinya 'kan per proyek pengadaan barang," ujarnya.

"Nah, (red: proyek pengadaan barang) yang sebelum-sebelumnya mah tidak kendala, barulah proyek pengadaan barang yang sekarang, mereka tiba-tiba lost contact," ujarnya.

Baca juga: Kasus Investasi Gadai Rumah di Sukabumi, Polisi Amankan GM dan Pegawainya, Sang Dirut Menghilang

"Malah, sebelum lost contact, dia (red: terduga pelaku) juga sempat minta dana talang ke saya (sebesar) Rp 20 juta, katanya untuk beli kain. Habis itu, orangnya nggak bisa dihubungi sampai sekarang," lanjut Asya.

Para korban yang berprofesi dari berbagai kalangan pun, tambah Asya, sempat mendatangi salah satu kediaman orang tua terduga pelaku di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya untuk meminta pertanggungjawaban.

"Waktu ke sana, mereka (red: terduga pelaku) enggak ada. Orangtuanya juga sudah angkat tangan. Makanya, kami para korban, akan melaporkan kasus ini ke polisi, karena beberapa hari ini 'kan sudah kami beri waktu untuk itikad baiknya," jelasnya.

Asya menambahkan, sejumlah korban pun akan melaporkan hal tersebut masing-masing ke pihak kepolisian.

"Kalau ada kendala, buka komunikasi lah misalnya ke kami para investornya, bukan menghilang kayak gini 'kan," pungkasnya.

Baca juga: Wanita Muda Bikin Laporan Palsu Ngaku Dirampok, Ternyata Kena Investasi Bodong,Harta Digadai Sendiri

Terpisah, Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan mengatakan, sampai Kamis (25/4/2024), pihaknya belum mendapat laporan secara resmi dari korban penipuan investasi bodong tersebut.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

"Belum ada laporan resmi yang masuk ke kami sampai kemarin, sudah informasi ke Satreskrim pun, laporan soal perkara ini belum ada masuk," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved