Perempuan Mengemis dengan Cara Memaksa Bikin Resah di Cianjur, Aksinya Viral di Media Sosial

Sejumlah warga di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, dibuat resah dengan seorang pengemis yang meminta dengan cara memaksa.

|
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
tangkapan layar
Sosok pengemis dengan cara memaksa di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, yang membuat warga resah. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Sejumlah warga di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, dibuat resah dengan seorang pengemis yang meminta dengan cara memaksa.

Berdasarkana informasi yang dihimpun, pengemis tersebut merupakan perempuan paruh baya. Dia mendatangi beberapa rumah warga di Perumahan Pesona Cianjur Indah dan Perumahan Catur Siwi, Desa Nagrak.

Aksi emak-emak yang mengemis dengan cara memaksa itu pun sempat direkam oleh warga. Videonya viral di media sosial.

Sebelumnya perempuan tersebut juga videonya sempat viral saat mengemis dengan paksa di wilayah Sukabumi.

Ketua RT 03/15 Perumahan Pesona Cianjur Indah, Desa Nagrak, Erik, mengatakan, dia mendapatkan keluhan dari warga yang merasa resah dengan seorang perempuan pengemis.

"Ada warga yang melapor, dan meminta untuk mengeluarkan pengemis tersebut karena sudah mengemis dengan cara memaksa sehingga membuat masyrakat ketakutan," ucapnya, Kamis (25/4/2024).

Baca juga: Viral, Gadis Terkunci di Kamar di Hari Pertunangannya, Momen Bahagia Berubah Panik, Keluarga Ngakak

Baca juga: Mungkin Lewat Jalur Langit Kata Gerindra Cianjur soal Isu Usung Lesti Kejora pada Pilkada 2024

Kepala Desa Nagrak, Hendi Saeful Maladi, mengatakan, dia sudah mengetahui adanya perempuan yang mengemis dengan cara memaksa tersebut masuk ke wilayahnya.

"Ada beberapa keluhan yang masuk, dan saya pun langsung memberikan imbauan kepada ketua RT/RW untuk menghalau perempuan yang mengemis dengan cara memaksa itu," ucapnya.

Hendi juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Cianjur untuk mengamankan pengemis yang telah meresahkan masyarakat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved