Pilkada Pangandaran

DPD PKB Pangandaran Klaim Sudah Ada 2 Nama yang Daftar untuk Diusung pada Pilkada 2024

Sekretaris Dewan Suro DPC PKB Kabupaten Pangandaran, Jalaludin, mengeklaim sudah ada dua orang yang mengambil berkas formulir pendaftaran.

Penulis: Padna | Editor: Giri
Tribun Jabar/Padna
Petinggi di DPC PKB Kabupaten Pangandaran memaparkan persiapan Pilkada 2024, Kamis (25/4/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Sekretaris Dewan Suro DPC PKB Kabupaten Pangandaran, Jalaludin, mengeklaim sudah ada dua orang yang mengambil berkas formulir pendaftaran sesaat sebelum dibuka pendaftaran bakal calon bupati atau wakil bupati untuk Pilkada 2024.

Jalaludin enggan menyebut dua sosok itu.

"Nantilah, mungkin mereka lagi mikir-mikir. Yang penting, satu dari kader dan satu lagi dari luar," kata Jalaludin kepada wartawan di halaman Kantor DPC PKB Kabupaten Pangandaran di Parigi, Kamis (25/4/2024) sore.

Menurutnya, satu orang yang bukan kader itu sebelumnya sudah mendaftar di partai lain. 

"Kan gini, teman-teman yang daftar di partai sebelah itu tidak menjamin turun rekomendasi," ucap Jalaludin.

Partai politik hanya bisa merekomendasikan satu pasang calon bupati dan wakil bupati.

Baca juga: Kata Jalaludin PKB Pangandaran Buka Pendaftaran Cabup-CaWabup: Daftar Gratis Tapi Harus Ada Modal

"Sedangkan yang daftar (di PDI Perjuangan Pangandaran) delapan orang. Para tokoh yang sudah daftar di partai lain pun, ada komunikasi yang katanya mau daftar lagi (di PKB)," ujarnya.

Jalaludin mengatakan, PKB Pangandaran membuka pendaftaran pada 25 April-4 Mei 2024. 

Baca juga: 7 Ketua Partai Non-Perlemen di Sumedang Sowan ke Irwansyah, Ingin Terlibat pada Pilkada 2024

"Dalam 10 hari ini ada pengambilan formulir, kemudian ada konfirmasi pengembalian. Nanti saya informasikan," katanya.

DPP PKB, katanya, sebelumnya memang memohon direkomendasikan tiga nama yang mendaftar sebagai bakal calon bupati atau wakil bupati Pangandaran

"Untuk tiga nama ini hasil seleksi di DPC. Tapi,  secara teknis keputusannya ada di DPP PKB. Karena, nanti yang akan membawa rekomendasi ke KPU itu adalah rekomendasi dari DPP," ucap Jalaludin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved