Berita Viral

Viral, Emak-emak Ngamuk saat Mobilnya Digembok Dishub dan Ludahi Petugas, Padahal Parkir Sembarangan

Beredar video yang menunjukkan seorang emak-emak ngamuk tidak terima mobil digembok.

Tribun Trends
Beredar video yang menunjukkan seorang emak-emak ngamuk tidak terima mobil digembok. 

TRIBUNJABAR.ID - Beredar video yang menunjukkan seorang emak-emak ngamuk tidak terima mobil digembok.

Mobil milik emak-emak itu digembok oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Peristiwa itu terjadi saat penertiba parkir liar di bahu jalan di Jl Pettarani, Makassar, Selasa (23/4/2024) siang.

Baca juga: Viral Codeblu Dituding Punya Utang Rp 500 Juta ke Artis Aline Adita, Kini Beber Klarifikasi

Dalam video viral itu terlihat emak-emak berbaju merah kerudung krem marah-marah kepada petugas.

Ia tidak terima ketika mobil HR-V hitam yang diparkirnya hendak digembok.

Perempuan yang belum diketahui identitasnya itu terlihat hendak merebut gembok saat dipasang di roda belakang mobilnya.

Bahkan, ia juga terlibat cekcok dengan petugas Dishub perempuan yang sedang bertugas.

"Janganmiki berteriak ibu," ucapnya dengan nada keras sambil menunjuk petugas perempuan Dishub.

Tidak hanya itu, perempuan berbaju merah tersebut juga melabrak petugas yang merekam kejadian tersebut.

Video berdurasi 3.59 detik itu pun viral di beberapa akun Instagram.

Penjelasan Dishub Makassar

Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi Dishub Makassar, Irwan Sampeang membenarkan kejadian itu.

Irwan mengatakan kejadian itu berawal saat mobil emak-emak dalam video viral itu digembok petugas Dishub.

Akan tetapi upaya tilang yang hendak dikenakan petugas Satlantas tidak diindahkan.

"Gembok itu kalau sudah ditilang, dibuka. Yang penting sudah ditilang pihak Lantas, kami buka," kata Irwan, dikutip dari Tribun-Timur.com.

"Begitu mau ditulis tilangnya, tidak mau ditilang. Ibu-ibu ini, maka saya perintahkan untuk menggembok mobil ini," sambungnya.

Mobil perempuan itu pun digembok kembali dan keributan pun semakin terjadi.

"Kita gembok, dia seruduk, rampas itu gembok. Mengamuk. Sampai sekarang saya tidak buka gemboknya," bebernya.

Gembok yang terpasang hingga kini, kata Irwan dapat dibuka setelah menandatangani surat tilang Polantas.

"Boleh dibuka ketika dia membayar tilang, perlihatkan ke Dinas Perhubungan, dia buat pernyataan minta maaf kepada anggota saya," jelasnya.

Lebih lanjut, Irwan juga meminta kepada perempuan itu menyampaikan permohonan maaf kepada petugas Dishub.

Pasalnya, perempuan itu kata dia, telah berbuat kurang etis terhadap petugas.

"Kan anggota saya diludahi telinganya. Makanya saya minta untuk mau minta maaf," tuturnya.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved