Pria di Jambi Nekat Maling Kotak Susu Tak Tega Anaknya Kelaparan, Dibebaskan Polisi Diberi 'Hadiah'
Seorang pria di Kota Jambi nekat mencuri sekotak susu karena tak tega melihat anaknya kepalaran berujung dibebaskan polisi
TRIBUNJABAR.ID - Seorang pria di Kota Jambi nekat mencuri sekotak susu karena tak tega melihat anaknya kepalaran.
Akibat perbuatannya itu, ia sempat diamankan polisi.
Meski begitu nasibnya berujung dibebaskan polisi bahkan diberi hadiah.
Aksi tersebut dilakukan oleh pria di Jambi bernama Darkasi (34).
Baca juga: Kisah Orangtua Petani Sukses Membesarkan 10 Anaknya Punya Profesi, Sempat Diremehkan Anak Banyak
Darkasi (34) diamankan polisi di salah satu minimarket di Jalan Sumantri Brojonegoro, Kelurahan Payo Lebar, Jambi pada Senin (22/4/2024)
Pegawai minimarket langsung lapor ke polisi setelah memergoki aksi Darkasi.
Saat diperiksa, Darkasi mengaku mencuri susu untuk anak balitanya yang terus menangis kelaparan.
Di sisi lain dirinya tak memiliki uang dan tak tega melihat anaknya kelaparan hingga membuatnya nekat mencuri.
Melihat hal itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi akhirnya memediasi pelaku dan pelapor.
Darkasi akhirnya dibebaskan melalui skema Restorative Justice.
Untuk diketahui, Restorative Justice atau keadilan restoratif, merupakan sebuah upaya penyelesaian hukum dengan cara kesepakatan bersama.
Restorative Justice diatur dalam Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021.
Tak hanya itu, Darkasi juga diberi hadiah 13 kotak susu.
"Kasihan dia (pelaku) mencuri karena terpaksa. Anaknya sedang butuh susu, tapi tak punya uang. Pelaku ini kerja serabutan," kata Eko melalui sambungan telepon, Selasa (23/4/2024).
Eko mengatakan, pelaku yang tinggal di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi, ini mencuri karena terpaksa.
Dia tidak memiliki uang membeli susu untuk anaknya.
"Kita sudah memanggil pihak Indomaret, keluarga pelaku untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara sehingga kita lakukan Restorative Justice," katanya.
Baca juga: Viral, Aksi Tangguh Kasir Minimarket di Semarang Halangi Maling Kabur Bawa Sabun Demi Susu Anak
Kronologi
Kasus ini bermula pada Senin sore saat Darkasi datang ke Indomaret menggunakan sepeda motor.
Dia masuk dan langsung menuju rak jajanan sembari memantau pekerja.
Saat karyawan Indomaret lengah, Darkasi mengambil satu kotak susu bubuk ukuran 900 gram.
Kotak susu dimasukkan ke dalam baju.
Setelah itu, Darkasi pura- pura pergi keluar karena ada barang yang tertinggal.
Ternyata, gerak gerik pelaku ini sudah dipantau petugas Indomaret.
Saat melangkah keluar, pelaku langsung didatangi karayawan Indomaret.
Karyawan Indomaret memeriksa dan mendapati kotak susu di dalam baju Darkasi.
Karyawan tersebut langsung melapor kepada pihak kepolisian yang langsung datang ke lokasi.
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Nasib Lisa Mariana setelah Hasil Tes DNA Negatif, Kuasa Hukum Upayakan Restorative Justice |
![]() |
---|
Kakek di Makassar Ditangkap karena Curi Sepatu Rp9,1 Juta, Dijual Rp85 Ribu untuk Bayar Kosan |
![]() |
---|
Viral Marching Band MTsN 7 Muaro Jambi Gagal Tampil Gara-gara Surprise Camat, Agus Riyadi Buka Suara |
![]() |
---|
Viral Tangisan Siswi MTs Jambi Gagal Tampil di HUT ke-80 Gara-gara Panitia Rayakan Ultah Istri Camat |
![]() |
---|
Nasib Pilu Ida TKW Disiksa Majikan hingga Koma di Malaysia, Kini Lumpuh, Bupati Kerinci Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.