Pria di Jambi Nekat Maling Kotak Susu Tak Tega Anaknya Kelaparan, Dibebaskan Polisi Diberi 'Hadiah'

Seorang pria di Kota Jambi nekat mencuri sekotak susu karena tak tega melihat anaknya kepalaran berujung dibebaskan polisi

Editor: Hilda Rubiah
Dok. Polresta Jambi
Pria di Jambi nekat mencuri kotak susu karena tak tega anak nangis kelaparan, kini dibebaskan polisi hingga diberi hadiah  

TRIBUNJABAR.ID - Seorang pria di Kota Jambi nekat mencuri sekotak susu karena tak tega melihat anaknya kepalaran.

Akibat perbuatannya itu, ia sempat diamankan polisi.

Meski begitu nasibnya berujung dibebaskan polisi bahkan diberi hadiah.

Aksi tersebut dilakukan oleh pria di Jambi bernama Darkasi (34).

Baca juga: Kisah Orangtua Petani Sukses Membesarkan 10 Anaknya Punya Profesi, Sempat Diremehkan Anak Banyak

Darkasi (34) diamankan polisi di salah satu minimarket di Jalan Sumantri Brojonegoro, Kelurahan Payo Lebar, Jambi pada Senin (22/4/2024)

Pegawai minimarket langsung lapor ke polisi setelah memergoki aksi Darkasi.

Saat diperiksa, Darkasi mengaku mencuri susu untuk anak balitanya yang terus menangis kelaparan.

Di sisi lain dirinya tak memiliki uang dan tak tega melihat anaknya kelaparan hingga membuatnya nekat mencuri.

Melihat hal itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi akhirnya memediasi pelaku dan pelapor. 

Darkasi akhirnya dibebaskan melalui skema Restorative Justice.

Untuk diketahui, Restorative Justice atau keadilan restoratif, merupakan sebuah upaya penyelesaian hukum dengan cara kesepakatan bersama.

Restorative Justice diatur dalam Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021.

Tak hanya itu, Darkasi juga diberi hadiah 13 kotak susu.

"Kasihan dia (pelaku) mencuri karena terpaksa. Anaknya sedang butuh susu, tapi tak punya uang. Pelaku ini kerja serabutan," kata Eko melalui sambungan telepon, Selasa (23/4/2024).

Eko mengatakan, pelaku yang tinggal di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi, ini mencuri karena terpaksa.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved