Pilpres 2024

Kata Pengamat Politik, Hanya PDIP dan PKS yang Fifty-Fifty, Jadi Gabung Pemerintah atau Oposisi

Menurut Ujang Komarudin, berkoalisi dengan penguasa atau menjadi oposisi itu sepenuhnya keputusan partai pengusung masing-masing. 

Editor: Hermawan Aksan
Istimewa
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin. 

TRIBUNJABAR.ID - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin memprediksi beberapa partai pengusung 01 dan 03  bakal merapat ke pemerintahan Prabowo-Gibran, setelah gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) ditolak.

Menurut Ujang, berkoalisi dengan penguasa atau menjadi oposisi itu sepenuhnya keputusan partai pengusung masing-masing. 

"Saya menganalisis, Nasdem, PPP, akan berkoalisi dengan pemerintah, PKB juga kelihatannya akan merapat ke pemerintah Prabowo-Gibran, maka tinggal PDIP, apakah akan gabung atau menjadi oposisi itu tergantung dari PDIP masih fifty-fifty, termasuk PKS juga," ujar Ujang, Senin (22/4/2024).

Jika semua partai pengusung 01 dan 03 gabung ke pemerintahan, kata Ujang, demokrasi Indonesia ke depan tidak akan sehat. 

"Karena tidak ada check and balance, tidak ada yang mengawasi, mengontrol dan mengkritik," katanya.

Kekuasaan, ujarnya, kalau tidak ada yang mengkritik, cenderung akan disalahgunakan, oleh siapa pun yang berkuasa. 

"Jadi, kita memang membutuhkan pemerintahan yang kuat, artinya pemerintah Prabowo-Gibran harus kuat, tetapi harus juga ada kekuatan penyeimbang, oposisi uang kuat dan tangguh."

"Itu demokrasi yang sehat dan bagus. Kalau semua masuk pemerintahan, ya, tidak bagus, dalam konteks pembangunan demokrasi ke depan," ucapnya.

Hal senada dikatakan pengamat politik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Kristian Widya Wicaksono.

Saat ini, ujar Kristian, pilihan yang tersedia bagi kubu 01 dan 03 adalah menjadi oposisi atau ikut bergabung ke dalam kekuasaan kubu 02. 

"Saya sendiri berharap, untuk menyehatkan demokrasi Indonesia, maka paslon 01 dan 03 menjadi oposisi," ujar Kristian, kemarin.

Jika menjadi oposisi, ujar Kristian, harapannya tentu ada kontrol yang baik terhadap setiap kebijakan pemerintah.

"Kalau semua berkerumun di sekitar kekuasaan, maka kontrol terhadap pemerintah menjadi lemah," katanya.

Final

Pakar Hukum Tata Negara Abdul Chair Ramadhan mengatakan, dengan ditolaknya gugatan paslon 01 dan 03, sudah tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan atau ditempuh sehingga dipastikan Prabowo-Gibran menjadi pemenang Pilpres 2024.

Menurutnya, putusan dari MK yang dibacakan bersifat final dan binding (mengikat) sehingga sengketa Pilpres 2024 sudah selesai dan memberikan kepastian hukum bahwa kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tinggal menunggu dilantik.

Ada tiga hakim yang menyatakan dissenting opinion atau berbeda pendapat, ujarnya, tidak berarti menggugurkan keputusan majelis hakim yang memutus menolak secara keseluruhan gugatan para pemohon.

"Secara hukum putusan itu atas nama majelis Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Abdul menegaskan semua pihak wajib menerima dan mematuhi keputusan MK ini, tidak ada lagi upaya lain yang dapat menimbulkan perselisihan, sebab semua perkara pasti ada ujung atau akhirnya.

Setelah MK membacakan putusannya dalam jangka waktu 3 hari ke depan, MK juga harus menyampaikannya ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara resmi.

"Kenapa ke MPR? Karena kan yang nanti melantik MPR,” ujarnya.

Abdul mendorong supaya kegaduhan Pilpres 2024 disudahi, namun bagi capres-cawapres yang ingin kembali berkompetisi masih ada kesempatan 5.

“Kalau mau bertarung lagi, mau berkompetisi lagi ya nanti 5 tahun lagi tinggal sekarang harus kita tahu diri lah, jagoannya kalah ya mau ngapain lagi sudah selesai, intinya begitu sudah diputus oleh Mahkamah Konstitusi sudah selesai,” ujarnya.

(nazmi abdurrahman/chaerul umam)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved