PKL yang Mulai Merajalela di Bandung Akan Ditata Lagi, Aparat Kewilayahan Diminta Terus Memonitor

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali fokus menata pedagang kaki lima (PKL) yang 'mengacak-acak' pada momen Ramadan dan Lebaran 2024.

Penulis: Tiah SM | Editor: Giri
Tribun Jabar/Tiah SM
Suasana di Jalan Dalem Kaum, Bandung, Kamis (11/4/2024). PKL berada di zona merah. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali fokus menata pedagang kaki lima (PKL) yang 'mengacak-acak' pada momen Ramadan dan Lebaran 2024.

PKL menguasai zona merah yang harusnya bersih dari PKL pada dua momen itu. 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bandung, Asep Gufron, mengatakan, ada beberapa kawasan yang menjadi prioritas utama penataan PKL. Titik paling utama adalah PKL di kawasan Alun-alun Bandung.

Menurut, Asep penataan PKL di kawasan Saparua dan Monumen Perjuangan (Monju) juga masuk ke dalam prioritas utama penataan PKL.

"Perlu kolaborasi bersama dari aparat kewilayahan beserta para OPD (organisasi perangkat daerah) lainnya. Khusus untuk di kawasan Alun-alun, itu sudah clear (aturannya), harus bebas dari PKL. Pemkot Bandung sudah mengakomodasi ke area basement," ujar Asep dalam Rapat Koordinasi di Balai Kota Bandung, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Bandung Terancam Semrawut Lagi, Ratusan PKL Serbu Zona Merah, Satpol PP Tak Bisa Berbuat Apa-apa

Penataan PKL juga di kawasan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), serta pasar tumpah di sekitar Jalan Diponegoro.

"Titik-titik di wilayah perkotaan ini harus menjadi perhatian kita," ucapnya.

Asep meminta aparat kewilayahan untuk terus memonitor PKL.

Ia menilai, pemantauan yang dilakukan secara masif perlu dilakukan sehingga titik-titik yang menjadi perhatian selalu steril dari PKL.

Asep berharap seluruh pihak konsisten saling menjaga regulasi. Artinya, penertiban dan penegakan aturan soal PKL ini tidak hanya berlaku sementara.

"Kita harus menjaga konsistensi, melakukan edukasi, sosialisasi, dan penegakan. Jangan sampai penegakan aturan ini terkesan hanya sementara oleh masyarakat," ujarnya.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, juga memastikan, pihaknya akan terus berupaya berkoordinasi dan komunikasi dalam hal penataan PKL di sejumlah wilayah prioritas.

Ia menilai, kolaborasi dengan aparat kewilayahan sangat diperlukan dalam upaya menjaga wilayah-wilayah tadi agar tidak dijadikan lahan bagi PKL.

Baca juga: Polisi Tertibkan Parkir Liar dan PKL yang Bandel dan Rampas Hak Pejalan Kaki di Pengkolan Garut

"Kami sampaikan kepada aparat kewilayahan. Harus ada ketegasan. Kami sudah berkomunikasi, salah satunya kepada para PKL di kawasan Saparua. Di sana, sudah jelas bahwa PKL dipindahkan ke area pujasera, tidak boleh meluber ke jalan," ujar Rasdian.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved