Pilkada 2024

DPC PDIP Kuningan Hanya Terima 5 Pengembalian Formulir dari 7 Nama Balon Cabup-Cawabup

Berkas pengembalian formulir tersebut sudah dilayangkan ke DPD PDIP Jabar dan seterusnya akan di tindaklanjut DPP PDIP di Jakarta.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Kemal Setia Permana
Rakyat Maluku via NTBsatu
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - DPC  PDIP Kuningan resmi menentukan sebanyak 7 orang, yang beasal dari kader dan non kader, melakukan pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan 2024-2029.

Ketujuh orang itu adalah Acep Purnama (mantan Bupati Kuningan), Ridho Suganda (mantan Wakil Bupati Kuningan), Rana Suparman (mantan Ketua DPRD Kuningan), Narendra Kiemas, H Karyani (pemilik Rumah Sakit Arya Kamuning), dan dua sisanya berasal dari kalangan organisasi dan pengusaha. 

"Ketujuh balon tadi sudah mengambil formulir, namun sampai per jam nol nol pada tanggal 20 April 2024. Hanya 5 orang yang telah mengembalikan formulir tersebut," kata Ketua Panitia Desk Pilkada Kuningan dari PDIP Kuningan, Burhanuddin, Senin (22/4/2024).

Adapun dua nama yang tidak menyerahkan ke panitia Desk Pilkada adalaha Narendra Kiemas dan Rana Suparman.

Dari hasil penyerahan formulir dan sudah diterima panitia Desk Pilkada Kuningan 2024, kata Burhanudin, berkas tersebut sudah dilayangkan ke DPD PDIP Jabar dan seterusnya akan di tindaklanjut DPP PDIP di Jakarta.

Burhanuddin menyebutkan bahwa selanjutnya pihaknya rekomedasi nama-nama yang akan dipilih untuk maju di Pilkada 2024.

Terlepas dengan agenda internal PDIP dalam menghadapi pilkada Kuningan, Burhanudin mengungkapkan bahwa komunikasi dan silaturahmi dengan partai lain tetap dilakukan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved