Sabtu, 11 April 2026

Anies Baswedan Dipastikan Hadir di Sidang Putusan MK Hari Ini, Ganjar Tidak Ada Dalam List

Sedangkan, untuk paslon 02 Prabowo-Gibran, kata Fajar, belum ada konfirmasi ke MK.

Editor: Ravianto
Tangkap layar Kompas TV
Capres nomor urut 01, Anies Baswedan menggunakan hak pilihnya di TPS 060 Cilandak, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024). Anies dipastikan hadir di sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Senin (22/4/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyampaikan, paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah memastikan akan hadir di sidang putusan sengketa hasil Pilpres.

Sidang sengketa hasil Pilpres rencananya digelar MK, pada Selasa (22/4/2024) pukul 09.00 WIB.

Fajar mengatakan, beberapa paslon telah melakukan konfirmasi kehadiran ke MK.

"Kalau dilihat dari konfirmasi tadi itu, yang dikirimkan oleh masing-masing pihak kepada kami, paslon 01 itu hadir dalam list kami," kata Fajar, kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, pada Minggu (21/4/2024) sore.

"Kemudian, paslon 03 (Ganjar-Mahfud) nampaknya tidak ada di dalam list kami," tambahnya.

Sedangkan, untuk paslon 02 Prabowo-Gibran, kata Fajar, belum ada konfirmasi ke MK.

"Prabowo-Gibran itu yang belum kami terima konfirmasinya. Mudah-mudahan sore atau malam kita terima," ucapnya.

Untuk diketahui, para paslon hadir sebagai prinsipal dalam persidangan.

Fajar menjelaskan, mekanisme persidangan dilakukan seperti sidang-sidang sebelumnya, yakni MK menyediakan 14 kursi untuk masing-masing pihak, termasuk prinsipalnya.

"Kita memberikan kuota kursi untuk masing-masing pihak itu 14 kursi, termasuk kalau misalnya prinsipal itu hadir," tutur Fajar.(*)

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved