Sebanyak 5 Oknum Polisi dari Polda Metro Jaya Ditangkap, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Berdasarkan informasi, kelimanya ditangkap di daerah Palsigunung, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Jum'at (19/4/2024).

istimewa
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNJABAR.ID - Diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, lima anggota polisi diamankan.

Kelima anggota polisi itu berasal dari Polda Metro Jaya.

Berdasarkan informasi, kelimanya ditangkap di daerah Palsigunung, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Jum'at (19/4/2024) sekitar pukul 23.00.

Masing-masing yang ditangkap itu adalah Briptu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu D dan Brigadir DP.

Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar (soal penangkapan lima anggota Polri). Ini merupakan bentuk komitmen bapak Kapolda Metro Jaya dan jajaran untuk terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).

Meski begitu Ade Ary belum menjelaskan secara detail mengenai kronologi penangkapan kelima anggota Polri itu.

Ade hanya menuturkan bahwa saat ini kasus tersebut tengah diusut Polda Metro Jaya dan kelima oknum anggota tersebut sedang diperiksa di Propam Polda Metro Jaya.

Sedang diperiksa Propam Polda (Metro Jaya), mohon waktu," ujar Ade (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved