Bawaslu RI Siapkan Diri Hadapi Putusan Sengketa Hasil Pemilu 2024, Beragam Alat Bukti Disiapkan
Salah satu persiapan itu adalah berupa ragam alat bukti untuk membantah tuduhan dari para pemohon.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menyiapkan diri untuk menghadapi sengketa hasil pemilihan umum calon anggota legislatif (pileg).
Sebagaimana diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) mulai melakukan registrasi sengketa pileg pada 23 April 2024, sehari setelah pembaca putusan sengketa pemilihan umum untuk presiden. Sedangkan persidangan sengketa pileg dimulai pada pada 29 April 2024.
“Ya harus semakin kita (siap), harus seluruh kasus yang ada dan persiapan laporan pengawasan yang ada pada hari itu,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di kantornya, Minggu (21/4/2024).
Salah satu persiapan itu adalah berupa ragam alat bukti untuk membantah tuduhan dari para pemohon.
“Kenapa kemudian kalau benar terjadi hal yang dituduhkan maka seperti apa tindakan Bawaslu pada saat it. Khususnya tindakan di daerah ya itu yang kita akan lihat nanti,” tuturnya.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan pihaknya telah melakukan pembekalan terhadap seluruh jajaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menghadapi PHPU.
“Bahkan Bawaslu telah melakukan konsolidasi data pengawasan, baik dari dimensi pencegahan maupun penindakan,” ujar Puadi saat dihubungi, Senin (15/4/2024).
Lebih lanjut, Puadi mengatakan Bawaslu bakal memberikan keterangan sebaik-baiknya sesuai dengan data dan hasil pengawasan yang telah dilakukan dalam persidangan. (*)
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
| Jawa Barat Jadi Provinsi dengan Aduan Pemilu Terbanyak di Indonesia, DKPP: Harus Dicermati |
|
|---|
| Hasil Pengawasan Bawaslu Cirebon, Parpol Belum Miliki Dokumen Kepengurusan Lengkap |
|
|---|
| Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Lain di Koran Alat Bukti Ijazah Jokowi, Penasihat Kapolri Bereaksi |
|
|---|
| Bukan Sekadar Formalitas, PDPB Jadi Sorotan Serius KPU dan Bawaslu Cirebon |
|
|---|
| Bawaslu 17 Tahun Kawal Pemilu, Pengawasan Efektif Mampu Tingkatkan Partisipasi Pemilih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ketua-bawaslu-ri-rahmat-bagja-12234.jpg)