UPDATE Bayi yang Dibuang Sejoli Berstatus Mahasiswa, Pelaku Pria Ditahan Pelaku Wanita Masih Dirawat

Bayi yang dibuang oleh pasangan muda-mudi berinisial MAM (21) dan AM (21) di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang diduga hasil hubungan gelap

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Dok. Polsek Jatinangor
Polisi tengah menginterogasi pelaku MAM (21), laki-kaki warga Kampung Sayuran Desa Cangkuang, Kabupaten Bandung di Kawasan Buper Kiarapayung, Jatinangor, Sumedang, Selasa (16/4/2024) dini hari. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bayi yang dibuang oleh pasangan muda-mudi berinisial MAM (21) dan AM (21) di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang diduga hasil hubungan gelap

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, MAM dan AM diketahui merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.

"Status MAM adalah mahasiswa dan AM adalah mahasiswi," ujar Jules Abraham Abast, Kamis (18/4/2024).

Saat ini, kata dia, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak 17 April 20224. 

"Telah dilakukan penahanan terhadap MAM sejak tanggal 17 April 2024. AM tidak dilakukan penahanan karena masih menjalani perawatan," katanya.

Baca juga: Polisi di  Sumedang Pergoki Sejoli Gali Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap di Buper Kiarapayung

Akibat perbuatannya, MAM dan AM disangkakan pasal 77 b undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Serta pasal 306 KUHPidana dan pasal 341 KUHpidana dan atau pasal 55, 56 KUHPidana.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun," ucapnya.

Sebelumnya, anggota Polsek Jatinangor yang melaksanakan patroli di Jalan Cikeruh-Cilayung menemukan satu unit sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dan tidak didapati pengemudi pada Selasa (16/4/2024) dini hari. 

Petugas kemudian berusaha memanggil-manggil pemilik motor hingga akhirnya muncul seorang perempuan berinisial AM yang datang dari semak-semak dalam keadaan gugup.

Petugas yang mencurigai perempuan tersebut, kemudian melakukan pemeriksaan dan meminta bantuan anggota Buser Polres Sumedang untuk mengamankan AM. Tidak lama setelah itu, seorang laki laki berinisial MAM keluar dari semak-semak dengan keadaan tubuh kotor penuh tanah.

"Dilakukan pemeriksaan terhadap MAM dan ditemukan tas ransel berisi sekop plastik dan alat penggali tanah," ucapnya.

Petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap handphone pelaku dan didapati pembahasan tentang bayi dengan AM. Keduanya diamankan ke Polsek Jatinangor dan dilakukan pemeriksaan.

"Didapati bahwa keduanya hendak menggali tanah untuk menguburkan bayi yang disimpan di kosan AM di Jatinangor," katanya.

Petugas pun langsung mengecek ke kosan pelaku dan menemukan jasad bayi di kamar mandi yang ditutupi dengan keadaan dimasukkan ke dalam kantong plastik. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved