Berita Viral

Viral Ambulans Disewa untuk Mudik hingga Lawan Arus One Way di Tol, Diberhentikan di Sukabumi

Aksi ambulans disewa untuk mudik hingga ugal-ugalan di jalan tol beredar viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @kamerapengawas.id
Aksi ambulans disewa untuk mudik hingga ugal-ugalan di jalan tol beredar viral di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID - Aksi ambulans disewa untuk mudik hingga ugal-ugalan di jalan tol beredar viral di media sosial.

Video ketika ambulans itu akhirnya diberhentikan polisi dibagikan oleh akun Instagram @kamerapengawas.id.

Dalam video, nampak ambulans berpelat nomor F 1869 JD itu diberhentikan beberapa polisi.

Berdasarkan kesaksian perekam video, ambulans itu melaju dengan kecepatan tinggi sambil menyalakan sirine.

Lalu, keluarlah pria paruh baya berbaju merah yang adalah sopir ambulans tersebut.

Baca juga: Sosok PNS Dishub DKI Jakarta yang Viral Mobilnya Buang Sampah Sembarangan di Puncak, Kini Dicopot

Salah seorang polisi pun menegur sopir ambulans itu atas aksinya ugal-ugalan di jalan tol.

Pihak kepolisian pun lantas memeriksa isi ambulans tersebut.

Hingga artikel ini ditulis, Selasa (16/4/2024), video tersebut telah dilihat sebanyak 21,2 ribu kali.

Lantas seperti apa peristiwa selengkapnya?

Disewa untuk Mudik

Dilansir dari Tribunnews, peristiwa itu terjadi di jalan tol tepatnya di exit tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (15/4/2024).

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo membenarkan kejadian tersebut.

Tony menyebut, ambulans itu membawa pemudik dari Bogor ke Sukabumi.

"Setelah diperiksa ambulans tidak membawa pasien kritis tetapi akan membawa pembantu rumah tangga yang akan ke Sukabumi Kota dari Bogor Kabupaten," kata Tony dalam keterangannya, Selasa (16/4/2024).

Tony mengatakan, awalnya petugas di lapangan tengah mengatur lalu lintas khususnya rekayasa one way dalam rangka arus balik mudik.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved