Berita Viral

Sosok PNS Dishub DKI Jakarta yang Viral Mobilnya Buang Sampah Sembarangan di Puncak, Kini Dicopot

Sosok pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang viral mobilnya buang sampah sembarangan di Puncak, Kabupaten Bogor, terungkap.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @txtdaripuncak
Mobil Dishub DKI Jakarta yang viral buang sampah sembarangan di Puncak, Kabupaten Bogor 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang viral mobilnya buang sampah sembarangan di Puncak, Kabupaten Bogor, terungkap.

Belakangan ini, sebuah video yang memperlihatkan aksi mobil pejabat Dishub DKI Jakarta buang sampah sembarangan beredar viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, mobil dengan pelat nomor B 1450 PQT itu tengah berada di antara kemacetan kawasan puncak.

Beberapa saat kemudian, seorang penumpang terekam membuang sampah sembarangan ke sisi jalan raya.

Tindakan itu dilakukan beberapa kali oleh penumpang mobil tersebut.

Baca juga: Viral, Video Ibu-ibu "Botram" Makan Lesehan di Bandara Changi Singapura, Simak Aturannya

Lantas siapakah sosok pejabat Dishub DKI Jakarta di balik mobil itu?

Pejabat Dicopot

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkap sosok pejabat tersebut.

Pejabat itu adalah Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Jatinegara, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur bernama Agustang Pelani.

Agustang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Syafrin juga membenarkan bahwa mobil yang viral buang sampah sembarangan itu adalah kendaraan dinas opernasional khusus Dishub DKI Jakarta.

"Jadi itu benar mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI," ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).  

"Itu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Jatinegara. Dia statusnya Pegawai Negeri Sipil," tambahnya.

Syafrin menjelaskan, saat ini Agustang sudah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kasatpel Perhubungan Jatinegara.

Penonaktifan itu adalah sanksi atas pelanggaran yang dilakukan Agustang karena nekat menggunakan mobil dinas untuk bepergian ke luar daerah.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved