Berita Viral
Sosok PNS Dishub DKI Jakarta yang Viral Mobilnya Buang Sampah Sembarangan di Puncak, Kini Dicopot
Sosok pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang viral mobilnya buang sampah sembarangan di Puncak, Kabupaten Bogor, terungkap.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Sosok pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang viral mobilnya buang sampah sembarangan di Puncak, Kabupaten Bogor, terungkap.
Belakangan ini, sebuah video yang memperlihatkan aksi mobil pejabat Dishub DKI Jakarta buang sampah sembarangan beredar viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, mobil dengan pelat nomor B 1450 PQT itu tengah berada di antara kemacetan kawasan puncak.
Beberapa saat kemudian, seorang penumpang terekam membuang sampah sembarangan ke sisi jalan raya.
Tindakan itu dilakukan beberapa kali oleh penumpang mobil tersebut.
Baca juga: Viral, Video Ibu-ibu "Botram" Makan Lesehan di Bandara Changi Singapura, Simak Aturannya
Lantas siapakah sosok pejabat Dishub DKI Jakarta di balik mobil itu?
Pejabat Dicopot
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkap sosok pejabat tersebut.
Pejabat itu adalah Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Jatinegara, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur bernama Agustang Pelani.
Agustang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Syafrin juga membenarkan bahwa mobil yang viral buang sampah sembarangan itu adalah kendaraan dinas opernasional khusus Dishub DKI Jakarta.
"Jadi itu benar mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI," ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).
"Itu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Jatinegara. Dia statusnya Pegawai Negeri Sipil," tambahnya.
Syafrin menjelaskan, saat ini Agustang sudah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kasatpel Perhubungan Jatinegara.
Penonaktifan itu adalah sanksi atas pelanggaran yang dilakukan Agustang karena nekat menggunakan mobil dinas untuk bepergian ke luar daerah.
"Sanksinya jadi penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan. Ini kemudian sambil kita evaluasi kedepannya," lanjut Syafrin.
Adapun tindakan yang dilakukan oleh PNS tersebut sebelumnya terekam kamera mobil pengendara lain, dan videonya beredar luas di media sosial.
Dalam keterangan video dijelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu (14/4/2024), ketika penerapan sistem satu arah atau one way di jalur Puncak.
Artikel ini diolah dari Kompas.com.
Baca juga: Viral Jalan Desa di Salopa Tasikmalaya Dipasang Portal dan Tarif untuk Lewat, Tuai Pro Kontra
(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Tria Sutrisna)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
#BeritaViral
Viral Pemilik Toko Online Curhat Barang Returan Diduga Dijual Oknum Kurir Ekspedisi, J&T Buka Suara |
![]() |
---|
Viral, Restoran Mie Gacoan Digeruduk Polisi Cari Pendemo DPR saat Ricuh, Karyawan & Pelanggan Kesal |
![]() |
---|
Sosok Moh Zaini, Pria yang Rela Bayar Rp2,5 Juta Demi Rasakan Naik Keranda, Tubuh Dibalut Kain Kafan |
![]() |
---|
Nasib Lurah Manggarai Selatan Dikira Anggota DPR, Sidik Diamuk Massa Demo hingga Rugi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Warga Serang Rumah Terduga Penculik Anak di Susukan Cirebon, Bambu 'Melayang' ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.