Identitas Wanita yang Dibunuh di Apartemen di Bandung Terungkap, Dipastikan Warga Lembang

Setelah dipastikan SJ jadi korban pembunuhan, pihak keluarga pun langsung membawa jenazah ke Kampung Gandok untuk dimakamkan di TPU sekitar rumah duka

Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Polisi meringkus pembunuh wanita yang mayatnya ditemukan di apartemen di Jalan Cihampelas, Kota Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Identitas wanita korban pembunuhan di Apartemen Jardin, Jalan Cihampelas, Kelurahan Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, dipastikan warga asal Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Korban bernama SJ (34) itu merupakan warga Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dia dibunuh oleh teman kencannya Nicko Heru Munandar (35) pada 10 April 2024 dini hari, lalu mayatnya ditemukan 11 April 2024.

"Iya benar, sesuai dengan KTP korban tercatat sebagai warga Kampung Gandok. Cuma sehari-hari tinggalnya di Bandung tidak di sini," ujar Kepala Desa Suntenjaya, Asep Wahono saat dihubungi, Senin (15/4/2024).

Baca juga: TERUNGKAP Motif Pelaku Habisi Perempuan di Apartemen di Bandung, Tak Sanggup Bayar usai Kencan

Asep mengatakan, pihak keluarga mendapat kabar dari polisi bahwa korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada 10 April 2024 malam, lalu keluarga meminta Asep mendampingi untuk memastikan kematian SJ ke kantor polisi.

"Kemudian saya bersama keluarga korban datang ke kantor (polisi), akhirnya polisi minta korban di autopsi karena ada indikasi pembunuhan," katanya.

Setelah dipastikan SJ jadi korban pembunuhan, pihak keluarga pun langsung membawa jenazah ke Kampung Gandok untuk dimakamkan di TPU sekitar rumah duka.

"Kemarin saya mendapat kabar, si orangnya (pelaku) sudah ditangkap di Jakarta," ucap Asep Wahono.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku bernama Nico Heru Munandar (35), warga Karawang itu diringkus di kawasan Melawai, Jakarta Selatan.

Dikatakan Budi, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku nekat melakukan pembunuhan lantaran kesal terhadap korban.

"Pelaku kesal kepada korban setelah berhubungan badan, karena di kesepakatan awal seharga Rp 2 juta untuk Open BO Long Time namun setelah selesai berhubungan badan, korban meminta sebesar Rp 4 juta," ujar Budi, di Mapolrestabes Bandung.

Sebelum dilakukan pembunuhan, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok, karena korban meminta pulang sebelum waktunya.

Baca juga: Polisi Ringkus Pembunuh Wanita di Apartemen Bandung, Pelaku Emosi Korban Minta Bayaran Rp 4 Juta

"Korban meminta pulang, maka tersangka hanya akan membayar setengahnya yaitu sebesar Rp 1 juta, akan tetapi korban menolak sambil marah-marah dan bilang jika mau long time, maka harus membayar Rp 4 juta sambil mendorong-dorong pelaku," katanya.

Pelaku pun emosi sambil menutup mulut korban, kemudian dibekap dan akhirnya pelaku mencekik leher korban dengan mengunakan kedua tangannya sampai korban meninggal dunia.

"Setelah itu muka korban kemudian di tutup dengan mengunakan sweater milik korban kemudian pelaku kabur ke Jakarta," ucap Budi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved