Cara Daftar Sebagai Pembeli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Lengkap Syaratnya, Ditutup Mei 2024

Berikut ini cara daftar sebagai pembei elpiji 3 kg, lengkap persyaratannya dan ketentuannya.

Istimewa
Petugas Pertamina saat melakukan pengecekan pasokan LPG 3 kilogram. 

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa DTKS dan P3KE terekam dalam server Pertamina.

Data tersebut akan digunakan sebagai patokan untuk masyarakat yang membeli elpiji 3 kg.

Tak ada pembatasan

Meski pembeli diwajibkan mendaftar, Pertamina memastikan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP tidak akan dibatasi.

Irto mengatakan bahwa yang terpenting adalah masyarakat sudah terdaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg ketika bertransaksi.

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (28/12/2023), Pertamina juga tidak akan membatasi pembelian elpiji 3 kg walau masyarakat berada di luar domisili. "Bisa (membeli walau berada di luar domisili)," kata Irto

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved