Berita Viral

Sosok Suami Habisi Nyawa Istri dan Timbun Jasadnya di Dalam Rumah Sejak 6 Tahun Lalu di Makassar

Inilah sosok suami yang tega menghabisi istrinya dan ditimbunnya di dalam rumah.

(Kompas.com/Darsil Yahya M)
Polisi saat berada di lokasi penemuan mayat di Jalan Kandea Makassar, Minggu (14/4/2024) 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok suami yang tega menghabisi istrinya dan ditimbunnya di dalam rumah.

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku atau suami berinisial H (43) terhadap istrinya U alias JU (35) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kini terungkap setelah enam tahun.

Aksi tersebut pun terungkap setelah anak korban VI (17) melapor ke polisi atas kasus penganiayaan.

Baca juga: Viral Video Pria Pukul Pengendara Motor Pakai Gitar di Malang, Warga Histeris,Polisi Ungkap Sosoknya

Ternyata U aliasa JU dibunuh 6 tahun lalu atau lebih tepatnya pada 2018.

Tak hanya itu, mayatnya ditimbun dalam rumahnya yang berlokasi di Jalan Kandea 2 Lorong 116 No. 6 B, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontola, Makassar.

Motif suami menghabisi nyawa istrinya itu pun terkuak.

H mengaku cemburu lantaran korban bertemu dengan mantan pacarnya.

"Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1, saya tanya tapi dia tidak mau mengaku," kata pelaku saat diamankan, Minggu (14/4/2024), dikutip dari Kompas.com.

H pun kesal dengan istrinya yang tidak mau mengaku, kemudian ia memukul korban.

Mulanya hanya tangan kosong kemudian berlanjut menggunakan balok kayu di bagian kepala.

Pelaku mengaku lupa bulan berapa kejadian penganiayaan dan pembunuhan tersebut

"Saya lupa bulan berapa, kira -kira 2018. Saya taruh di belakang rumah, saya timbun pakai pasir, kasih semen di atasnya, tidak dicor," ujar dia.

Pelaku menyebut, lokasi mayat istrinya ditimbun berada tanah kosong belakang toilet rumahnya.

"Tidak (saya gali lubang), sudah ada memang kubangannya di situ, tanah kosong memang di belakang (rumah), ada lubang," ujar dia.

Kronologi penemuan mayat

Jasad korban ditemuka pihak kepolisian pada Minggu (14/4/2024) pagi.

Ketika ditemukan kondiis jasad wanita itu tinggal tulang belulang, tubuhnya dikubur di bagian halaman belakang rumah.

Salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi, Bahrun (40) mengatakan, rumah berlantai dua itu telah lama ditinggal oleh pelaku dan dua anaknya.

"Kita juga tidak tahu kenapa bisa. Karena memang ini jarang dia (pelaku) tinggal di sini, dia kontrakkan ini rumahnya," kata Bahrun, dikutip dari Kompas.com.

Warga sekitar pun kaget menyaksikan peristiwa tersebut.

Menurut warga, kasus ini terungkap setelah sang anak berbicara bahwa sang ibu dibunuh dan dicor dalam rumah.

"Ini sudah dua kali dikontrakkan, yang terakhir 2 tahun lebih tinggal. Ini terakhir kosong sekitar 4 bulan. Dia (korban) dikubur di halaman belakangnya," beber dia.

Bahrun mengatakan, saat H ditanya soal keberadaa sang istri, H beralasan bahwa istrinya telah pergi bersama laki-laki lain.

"Dia (pelaku) jarang bergaul di sini, pernah juga ada tanya di mana istrimu, katanya dia sudah pergi dengan laki-laki lain," ucap dia.

Sosok pelaku jarang bergaul

Ketua RW 04 Bontoala Tua Andi Tenri Rauf mengatakan, selama H menetap di kawasan tersebut, pelaku jarang bergaul atau berinteraksi dengan warga.

"Dia kurang berinteraksi sama warga, karena mungkin temperamen. Orang begitu dilihat pasti takut. Soalnya dia pendiam," ujar dia.

Bahkan, pemerintah setempat mendapatkan laporan bahwa H kerap melakukan penganiayaan terhadap sang istri sebelum ditemukan tewas.

"Saya dengar dari tetangganya, dia sering memang pukul istrinya selama dia tinggal. (Pelaku) tinggal di sini, saya dengar tadi kejadian itu 2018," ucap Andi.

"Saya baru tahu kejadiannya hari ini, istrinya juga saya tidak pernah lihat, jarang juga keluar. Di dalam rumah itu, anaknya itu dua. Mereka juga jarang berinteraksi dengan warga," sambungnya.
Berdasarkan keterangan Andi Tenri, kondisi jasad J sudah dalam keadaan tulang belulang dan mengenaskan.

"Sudah ditemukan. Bajunya juga sesuai dengan informasi, kotak-kotak. Tapi kepalanya belum ditemukan," ujar dia.

Anak mengadu ke polisi

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan, kasus tersebut terungkap ketika anak pelaku H mengadu ke polisi usai dianiaya oleh sang ayah.

"Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 tahun yang datang melapor ke Polrestabes Makasaar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya atau orangtuanya sendiri kemudian pada saat didalami. Dia juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari (dengan pria lain), keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari, tapi dianiaya sampai meninggal dan kejadiannya 2018," ucap dia.

(Tribunjabar.id/Salma) (Kompas.com/Reza Rifaldi/Darsil Yahya)

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved