Kabar Seleb
Heboh, Saipul Jamil Lontarkan Candaan soal Pedofilia Bersama Ivan Gunawan, Tuai Kecaman Warganet
Selebriti Saipul Jamil menjadi sorotan setelah melontarkan candaan tentang kasus pencabulan atau pedofilia saat bersama Ivan Gunawan.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Selebriti Saipul Jamil menjadi sorotan setelah melontarkan candaan tentang kasus pencabulan atau pedofilia saat bersama Ivan Gunawan.
Saipul Jamil memang menjadi salah satu sosok kontroversial di dunia hiburan Tanah Air.
Dirinya pernah terjerat kasus sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur pada 2016.
Tidak hanya itu, dirinya juga mendapatkan vonis tiga tahun penjara karena dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 2017.
Kini, Saipul Jamil kembali menjadi sorotan karena kasusnya itu.
Baca juga: Viral, Video Bernarasi Kereta Cepat Whoosh Bocor di dalam Gerbong, KCIC Ungkap Peristiwa Sebenarnya
Pasalnya, ia melontarkan candaan tidak etis saat bersama rekan artisnya, Ivan Gunawan, yang kemudian videonya viral di berbagai media sosial.
Salah satu videonya dibagikan oleh akun X (dulunya Twitter) @ayambberkah, Jumat (12/4/2024).
Dalam videonya, terlihat Ivan Gunawan yang melontarkan pertanyaan di hadapan orang-orang sebelum membagikan uang.
"Siapa artis yang pernah kena kasus pencabulan?" kata Ivan Gunawan.
Orang-orang yang berada di sekeliling Ivan Gunawan pun mengangkat tangannya sambil menjawab nama Saipul Jamil.
Desainer kondang itu pun lantas membagi-bagikan uang kepada orang-orang yang menjawab dengan benar.
Kemudian, kamera mengarah ke sosok Saipul Jamil, yang ternyata berada di tempat tersebut.
Ivan dan Saipul Jamil nampak tertawa terbahak-bahak atas candaan tersebut.
"Itu dulu, itu dulu," kata Saipul Jamil.
Tidak sampai di situ, Saipul Jamil pun membalas candaan Ivan Gunawan.
"Sebenarnya bukan pencabulan, (tapi) penghisapan," ucap Saipul Jamil.
Candaan tersebut disambut gelak tawa dari orang-orang yang berada di sekelilingnya.
Akibat video tersebut, nama Saipul Jamil menjadi trending topic di X pada Sabtu (13/4/2024) pagi.
Unggahan tersebut lantas dibanjiri kecaman dari para warganet di kolom reply.
Baca juga: Identitas Pria Berjaket Polisi Saat Penangkapan Saipul Jamil Terungkap, Bukan Warga Sipil
"Ini ga lucu sama sekali yet sooooo disgusting how come bisa ketawa padahal itu kriminal?????" kata @_ik*******ky.
"Ga ada lucu lucunya, br*****!" ucap kim*******ng.
"Coba bayangin kalo ponakan/adik/sepupu kalian korban si ipul dan dy ngomong begini di depan kalian sambil tertawa, pisau melayang," kata @mel**********no.
"Bisa-bisanya hal kaya gini diketawain dan diposting? SICK BGT," ujar @cur******me.
Selain itu, video tersebut juga mendapatkan reaksi dari komika kondang, Ernest Prakarsa.
"Tidak ada yang menyiapkanmu untuk bagian akhir dari video ini," tulis Ernest Prakarsa di akun pribadinya.
Kasus Pencabulan Saipul Jamil
Februari 2016, Saipul Jamil dilaporkan oleh seorang remaja usia 17 tahun berinisial DS dengan tuduhan pencabulan.
Saipul mengenal DS lewat acara pencarian bakat di salah satu stasiun televisi swasta, di mana Saipul menjadi salah satu jurinya.
DS merupakan salah satu penonton program tersebut.
Penyanyi yang akrab disapa Bang Ipul itu kemudian menawarkan untuk pulang bersama karena sama-sama tinggal di Jakarta Utara.
Pertemuan kembali terjadi, dan Ipul membujuk DS menginap di rumahnya dan meminta DS memijatnya.
Dalam kesempatan itulah pelantun "Jujur" itu melancarkan aksinya.
Saipul Jamil mencabuli korban yang tengah tertidur lelap di kamar asistennya.
DS yang tidak melawan karena ketakutan langsung meninggalkan rumah Saipul dan melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya.
Mereka kemudian datang ke kantor polisi untuk melaporkan perlakuan Saipul Jamil.
Dalam pemeriksaan, pernyataan Saipul dengan DS sesuai. Saipul mengakui telah melakukan pelecehan seksual kepada DS.
Polisi kemudian menaikkan status Saipul dari terperiksa menjadi tersangka pada 18 Februari 2016.
Sementara itu, DS yang menjalani visum masih mengalami trauma.
Pada 14 Juni 2016, Saipul Jamil ditetapkan bersalah atas kasus pencabulan anak laki-laki di bawah umur dengan hukuman 3 tahun penjara oleh PN Jakarta Utara.
Dia terbukti melanggar Pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul.
Kemudian pada 15 Maret 2017, Saipul mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Namun, Desember 2017, PK Saipul ditolak. Dengan kata lain, Ipul tetap menjalani hukuman penjara selama 5 tahun.
Selain itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, sebesar Rp 250 juta.
Atas perbuatan tersebut, hukuman Saipul bertambah tiga tahun dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan sehingga total menjadi 8 tahun kurungan.
Dirinya pun bebas dan kembali menghirup udara bebas setelah remisi 30 bulan dari total vonis 8 tahun, yaitu pada 2 September 2021.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
#BeritaViral
Jadi Anggota DPR RI, Melly Goeslaw Minta Maaf Prihatin Tragedi Affan, Sadar Insitusinya Dibenci |
![]() |
---|
Belasungkawa, Ria Ricis Datangi Keluarga Driver Ojol Affan Kurniawan, Berikan Bantuan Bangun Rumah |
![]() |
---|
Nasib Rumah Tangga Pasangan Artis Dahlia Poland dan Fandy Christian Diujung Tanduk, Ada Waktu Rujuk? |
![]() |
---|
Respons Pasha Ungu setelah Viral Diisukan Mundur dari DPR RI: Masuknya Saja Susah |
![]() |
---|
Bermasalah dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ungkap Status Baru Sesumbar Sekarang Jadi Janda Gemoy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.