Calon TKW Asal Indramayu Kabur karena Dilarang Mudik Oleh Perusahaan, Harus Beri Jaminan Rp 10 Juta

SBMI Indramayu menerima aduan adanya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) atau calon TKW yang tidak diizinkan untuk cuti Lebaran.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Handhika Rahman
Ketua SBMI Cabang Indramayu, Akhmad Jaenuri. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu menerima aduan adanya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) atau calon TKW yang tidak diizinkan untuk cuti Lebaran.

Jika memaksa ingin pulang kampung, CPMI itu diminta untuk menyerahkan jaminan kepada perusahan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI).

"Ada tiga orang yang mengadu ke kami, masing-masing inisialnya U, N, dan C. Usianya sekitar 23 tahun, warga Desa Tempel, Kecamatan Lelea, Indramayu," ujar Ketua DPC SBMI Indramayu, Akhmad Jaenuri, kepada Tribuncirebon.com, Senin (8/4/2024).

Jaenuri menyampaikan, mereka merupakan CPMI yang mendaftar di P3MI berbeda. 

C mendaftar ke PT di Jakarta. Sedangkan U dan N mendaftar ke PT di Jawa Tengah.

Baca juga: Kisah TKW Asal Bogor Disiksa & Dijual di Suriah Dibohongi Agensi, Minta Bantuan Presiden Dipulangkan

Namun, dari aduan yang diterima SBMI, ketiganya mengeluh karena diminta jaminan jika ingin mudik Lebaran.

Jaenuri mengatakan, C bahkan sampai menyerahkan BPKB sepeda motor miliknya kepada perusahaan agar bisa mudik.

Sementara U dan N iminta menyerahkan uang Rp 10 juta sebagai jaminan. Namun, karena tak sanggup, mereka kabur demi bisa mudik.

"Mereka lalu mengadu kepada kami," ujar dia.

Baca juga: Viral Kisah Pilu TKW Asal Dompu Dianiaya Majikan di Oman, Nangis Minta Tolong di Live Facebook

Alasan pihak perusahaan meminta jaminan, agar CPMI yang bersangkutan tidak kabur karena sebentar lagi akan diberangkatkan ke negara penempatan di Taiwan.

Perihal kondisi tersebut, SBMI meminta kepada perusahaan jangan mempersulit keinginan CPMI untuk mudik Lebaran.

SBMI dalam hal ini mendorong kepada pemerintah untuk mengecek perusahaan-perusahaan demi memastikan CPMI juga mendapat haknya Lebaran bersama keluarga tanpa harus menyerahkan jaminan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved