Calon TKW Asal Indramayu Kabur karena Dilarang Mudik Oleh Perusahaan, Harus Beri Jaminan Rp 10 Juta
SBMI Indramayu menerima aduan adanya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) atau calon TKW yang tidak diizinkan untuk cuti Lebaran.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu menerima aduan adanya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) atau calon TKW yang tidak diizinkan untuk cuti Lebaran.
Jika memaksa ingin pulang kampung, CPMI itu diminta untuk menyerahkan jaminan kepada perusahan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI).
"Ada tiga orang yang mengadu ke kami, masing-masing inisialnya U, N, dan C. Usianya sekitar 23 tahun, warga Desa Tempel, Kecamatan Lelea, Indramayu," ujar Ketua DPC SBMI Indramayu, Akhmad Jaenuri, kepada Tribuncirebon.com, Senin (8/4/2024).
Jaenuri menyampaikan, mereka merupakan CPMI yang mendaftar di P3MI berbeda.
C mendaftar ke PT di Jakarta. Sedangkan U dan N mendaftar ke PT di Jawa Tengah.
Baca juga: Kisah TKW Asal Bogor Disiksa & Dijual di Suriah Dibohongi Agensi, Minta Bantuan Presiden Dipulangkan
Namun, dari aduan yang diterima SBMI, ketiganya mengeluh karena diminta jaminan jika ingin mudik Lebaran.
Jaenuri mengatakan, C bahkan sampai menyerahkan BPKB sepeda motor miliknya kepada perusahaan agar bisa mudik.
Sementara U dan N iminta menyerahkan uang Rp 10 juta sebagai jaminan. Namun, karena tak sanggup, mereka kabur demi bisa mudik.
"Mereka lalu mengadu kepada kami," ujar dia.
Baca juga: Viral Kisah Pilu TKW Asal Dompu Dianiaya Majikan di Oman, Nangis Minta Tolong di Live Facebook
Alasan pihak perusahaan meminta jaminan, agar CPMI yang bersangkutan tidak kabur karena sebentar lagi akan diberangkatkan ke negara penempatan di Taiwan.
Perihal kondisi tersebut, SBMI meminta kepada perusahaan jangan mempersulit keinginan CPMI untuk mudik Lebaran.
SBMI dalam hal ini mendorong kepada pemerintah untuk mengecek perusahaan-perusahaan demi memastikan CPMI juga mendapat haknya Lebaran bersama keluarga tanpa harus menyerahkan jaminan. (*)
| PPPI Minta Kejati Jabar Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu |
|
|---|
| Akhirnya Dibangun! Underpass Jatibarang Indramayu Segera Dikerjakan, KAI Buka Fakta |
|
|---|
| Underpass Jatibarang Indramayu Mulai Dibangun Mei 2026, 15 Rumah di Lahan PT KAI Terdampak |
|
|---|
| Semangat Kartini, PLN Indramayu Hadirkan Kehangatan bagi Lansia di Panti Werdha |
|
|---|
| Semangat Kartini, Srikandi PLN Indramayu Hadirkan Kebahagiaan bagi Perempuan Tangguh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ketua-SBMI-Cabang-Indramayu-Akhmad-Jaenuri_.jpg)