Kecelakaan di Tol Japek

KONDISI Korban Luka Kecelakaan Maut di Tol Jakarta - Cikampek, Kondektur Bus Alami Patah Tulang

Dua korban itu merupakan penumpang dari bus Primajasa yang ikut mengalami kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Cikwan Suwandi
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi - Dua korban luka kecelakaan maut di kilometer 58 jalan tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024), masih mendapatkan perawatan di rumah sakit Rosela di Jalan Interchange, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Dua korban luka kecelakaan maut di kilometer 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024), masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Rosela di Jalan Interchange, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

"Iya saya ini masih mendapatkan perawatan di rumah sakit Rosela," kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi.

Kusmayadi mengatakan, dua korban itu merupakan penumpang dari bus Primajasa yang ikut mengalami kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek.

Keduanya yakni penumpang perempuan bernama Rosita dan kondektur bus bernama Kiki. Kusmayadi mengungkapkan, Rosita mengalami luka lecet pada bagian pelipis dan Kiki mengalami patah tulang di bagian kaki.

"Mereka duduk di posisi bangku depan," kata dia.

Sedangkan, kata Kusmayadi, pengendara Daihatsu Terios dalam keadaan selamat.

"Tidak ada korban pada mobil Terios. Dia menyetir kendaraan sendiri," kata Kusmayadi.

Dalam kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 58 menewaskan 12 penumpang kendaraan Gran Max. Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan yakni Bus Primajasa, Daihatsu Gran Max dan Terios.

Polres Karawang Buka Posko Informasi Kecelakaan Maut

Polres Karawang membuka posko informasi terkait kecelakaan maut di kilometer 58 jalan tol Jakarta - Cikampek, Senin (8/4/2024). Posko tersebut berada di RSUD Karawang.

"Dimohon untuk barangkali ada sanak keluarga atau kerabat yang mengetahui keluarga dari para korban dari pemilik Grand Max ini bisa datang langsung ke posko informasi di RSUD Karawang," kata Wirdhanto.

Wirdhanto juga menyebutkan, warga juga bisa menghubungi nomor aduan Lapor Pak Kapolres pada nomor 082211272003.

Hal itu dilakukan untuk mengidentifikasi lebih jelas kaitan dengan posmortem dan antimorten. Warga juga bisa membawa data - data, seperti identitas, sidik jari ataupun termasuk golongan darah.

Wirdhanto menyebut tak ada yang selamat dalam mobil Grand Max yang terlibat kecelakaan.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Japek, Menko PMK Minta Warga yang Kehilangan Keluarga Segera Lapor Polisi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved