Polres Cirebon
Forkopimda Kabupaten Cirebon Monitoring Arus Mudik Operasi Ketupat Lodaya 2024
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengecek kesiapan anggota, sarana, dan prasarana.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon melaksanakan monitoring arus mudik Operasi Ketupat Lodaya 2024, Minggu (7/4/2024). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, didampingi Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H, dan diikuti Dir Pam Obvit Polda Jabar, Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, dan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut rombongan Forkopimda Kabupaten Cirebon melaksanakan pengecekan di beberapa lokasi. Diantaranya, Pos Pam Kanci, Pos Pam Ciperna, Pos Yan Ramayana Weru, Pos Yan Rest Area KM 228, dan Pos Pam Losari.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengecek kesiapan anggota, sarana, dan prasarana.
Dalam kegiatan tersebut juga rombongan Forkopimda Kabupaten Cirebon memberikan bingkisan di Pos Pam dan Pos Yan yang dikunjungi.
Pihaknya juga berpersan kepada para pemudik agar segera beristirahat saat merasa kelelahan.
Tidak lupa ia pun turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pemudik yang ditemui dalam kegiatan monitoring tersebut.
"Kami juga berpatroli di jalur mudik untuk mengantisipasi kemacetan, curas, curat, dan curanmor (C3), serta gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga memantau Rest Area KM 228 yang digunakan pemudik untuk beristirahat dan menyampaikan imbauan kamtibmas," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Kapolresta Cirebon Berikan Penyuluhan Kamtibmas kepada Siswa SMPN 1 Pasaleman dan SMPN 1 Waled |
![]() |
---|
Charly Van Houtten Hadir di Rest Area KM 228 Tol Kanci - Pejagan untuk Hibur Pemudik |
![]() |
---|
Kapolres Cirebon Kota Bersama Forkopimda Gelar Rampcheck di Terminal Tipe A Harjamukti |
![]() |
---|
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat |
![]() |
---|
Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan, Berawal Masalah Hutang Piutang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.