Sidak di Lapas Cianjur, Pisau, Gunting, hingga Obeng Ditemukan dari Sel Kamar Napi

Petugas menemukan barang-barang yang seharusnya tak ada di kamar narapidana saat menggelar sidak di Lapas Kelas II B Cianjur, Jumat (5/4/2024) malam.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Petugas gabungan saat menggeledah napi ketika sidak di Lapas Cianjur, Jumat (5/4/2024) malam. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Petugas menemukan barang-barang yang seharusnya tak ada di kamar narapidana saat menggelar sidak di Lapas Kelas II B Cianjur, Jumat (5/4/2024) malam.

Sidak tersebut dilakukan sebagai tidak lanjut adanya temuan dan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

Hasilnya petugas gabungan menemukan power bank rakitan, senjata tajam berupa pisau dan sejumlah barang-barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam sel.

Selain itu puluhan napi dari 38 kamar sel dilakukan tes urine secara acak oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur.

KPLP Lapas Cianjur, Muarif, mengatakan, sidak atau razia gabungan tersebut dilakukan bersama BNN, TNI, dan Polri.

Baca juga: Wakapolres Cianjur Lepas 2 Bus Mudik Gratis, Angkut 107 Penumpang Untuk Pulang ke Kampung Halaman

Selain itu sidak ini dilakukan sebagai bentuk rangkaian dari hari bakti pemasyarakat ke-60 tahun.

"Kegiatan ini merupakan perintah dari Direktorat Pemasyarakat, dan sidak ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonsia," katanya.

Dalam kegiatan ini, lanjut dia, petugas gabungan yang dilibatkan mencapai 75 orang, terdiri atas 54 petugas lapas, 6 personel Polres Cinjur, 9 personel Kodim 0608/Cianjur, dan 6 personel BBNK Cianjur.

"Adapun target dari sidak pada kegiatan ini yaitu menyasar telepon genggam, narkoba, senjata tajam, dan sarpras keamanan dengan mengecek tralis dari kamar sel," ucapnya.

Muarif mengatakan, dalam kegiatan ini petuga memeriksa 38 kamar sel napi. Hasilnya petugas gabungan menemukan sejumlah benda yang dilarang berada di kamar sel.

"Benda-benda atau barang yang ditemukan tersebut tersebut diantaranya, senjata tajam berupa pisau, gunting, alat cukur, power bank, mata gerinda, korek api, gunting kuku, obeng, sikat gigi, dan benda pecah belah," katanya.

Baca juga: Pemudik yang Akan Melintas Cianjur Diminta Waspada Jalur Rawan Bencana, dari Longsor sampai Banjir

Muarif mengatakan, petugas gabungan juga melakukan tes urine terhadap sebanyak 35 orang, dua di antaranya wanita.

"Dari tes urine terhadap puluhan napi tersebut, tiga di antaranya positif, karena mengonsumsi obat generik dari rekemendasi klinik lapas yang memilik kandungan benzodiazepine," katanya.

Dia menambahkan, para napi yang kedapatan memiliki barang yang tidak diperkenankan ada di dalam kamar sel, akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkatannya.

"Giat sidak bersama pihak luar dilakukan minimal dua kali per tahun. Sedangkan sidak yang dilakukan Lapas Cianjur secara rutin setiap pekan," ucapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved