Akan Ada Nama Baru Nyusul Jadi Tersangka Korupsi Timah yang Seret Harvey Moeis, Benarkah 2 Artis?
Bahkan, dari sejumlah nama yang dikantongi Kejagung, beberapa nama di antaranya merupakan artis ternama di Indonesia.
Ketut juga memastikan sudah mengantongi dan merunut nama-nama pesohor yang dijadikan target.
Baca juga: Mobil Mewah Sandra Dewi Pemberian Harvey Moeis NUNGGAK PAJAK Seratusan Juta, Sudah Disita Kejagung
"Jangan khawatir, (pesohor) kayaknya memang arahnya ke sana, ya. Sudah kita telusuri namanya, kita akan ungkap semua. Dan penting juga adalah kejahatan korporasi saat ini bisa kita jadikan tersangka juga, nih. Jadi bukan orang per orang saja," ungkapnya.
Saat ditanya, tindak pidana atau kasus apa yang bisa menyeret nama-nama pesohor ini, Ketut membeberkan semua tindak pidana seperti suap, gratifikasi, bahkan orang yang hanya menikmati keuntungan saja dari kasus timah ini bisa dijerat.
Ia pun meminta dukungan dari masyarakat agar terus mengawasi jalannya kasus mega korupsi ini.
"Untuk sekarang soal TPPU (tindak pidana pencucian uang), gratifikasi, suap, orang yang menikmati, bisa kita jerat nanti. Kepada masyarakat, dukung kami. Jangan lepaskan mata Anda kepada kami (Kejagung), kita akan ungkap semua. Masyarakat jangan khawatir, akan ditelusuri, kita punya banyak strategi untuk menghukum orang yang salah, kalau ini nggak kena dengan (pasal) ini, kita akan sangkutkan dengan ini, dukung kami semaksimal mungkin," pungkasnya.
Saat ditanya soal pelacakan aset para tersangka, akankah ada tindak lanjut untuk disita, Ketut juga memastikan hal itu bakal dilakukan Kejagung.
"Kami juga memastikan, orang yang sudah tersangka, penyidik kita ini sudah melakukan aset tracing ya, jadi pendataan, asetnya di mana, ya nanti kita bisa sita asetnya. Bukan hanya 16 orang tersangka ini ya, pasti kita sita setelah kita kembangkan lebih lanjut."
Sebelum itu dilakukan, Harvey terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah sebagai pemilik ijin usaha pertambangan (IUP).
Petinggi yang dimaksud ialah M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah yang sebelumya sudah ditetapkan tersangka.
"Sekira tahun 2018 dan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, saudara MRPT atau saudara RS alias MS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi.
Setelah kegiatan penambangan liar, Harvey meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk menyisihkan sebagian keuntungannya.
Sebagian keuntungan itu kemudian mengalir ke corporate social responsible (CSR) PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang manajernya, yakni Helena Lim telah ditetapkan tersangka sebelumnya.
"Atas kegiatan tersebut, maka selanjutnya saudara HM ini meminta para smelter untuk menyisikan sebagian dari keuntungannya diserahkan kepada yang bersangkutan dengan partner pembayaran dana CSR yang dikirm para pengusaha smelter ini kepada HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh terasangka HLN," katanya.
Baca juga: Kejagung Periksa RBS, SOSOK yang Diduga di Belakang Harvey Moeis dan Helena Lim di Kasus Timah
Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.
Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 2 Artis Bakal Nyusul Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah? Kejagung Tak Tebang Pilih: Kita Ungkap
Sosok Yana Mulyana Eks Walkot Bandung, Terpidana Korupsi Dapat Diskon Hukuman, Bebas Sejak Juni 2025 |
![]() |
---|
Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Sudah Bebas sejak Juni 2025, Masih Wajib Lapor hingga 2027 |
![]() |
---|
Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Duit 'Sampah' di Sukabumi, Siap Disidangkan |
![]() |
---|
Belum Usai Soal Lisa Mariana, Ridwan Kamil Terseret Utang Mobil Nunggak Cicilan ke Anak BJ Habibie |
![]() |
---|
Gantikan Eddy Marwoto yang Terlibat Korupsi, Kadispora Kota Bandung Baru Janji Hati-hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.