SPBU di Jalur Pantura Indramayu Disidak Polisi, Ada Temuan Kurang Takar tapi Masih Batas Aman

Tujuannya adalah sebagai upaya pengawasan dan pencegahan kecurangan atau penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di jelang Mudik Lebaran 2024.

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Sidak yang dilakukan Polres Indramayu dan Diskopdagin Indramayu di SPBU wilayah Pantura, Selasa (2/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah SPBU di Kabupaten Indramayu kembali dilakukan polisi.

Dalam sidak kali ini, Polres Indramayu turut menggandeng Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Industri (Diskopdagin) Indramayu.

Setiap SPBU diperiksa takaran BBM di setiap mesin pengisian dengan menggunakan bejana ukur.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah adanya kecurangan atau penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum SPBU," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Indramayu, Ipda R Ardian Rela Irawan, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: 3 SPBU di Cimahi Diperiksa, Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM saat Arus Mudik Lebaran 2024

Ardian menyampaikan, ada tiga sasaran SPBU yang disidak hari ini. Lokasinya berada di ruas Jalur Pantura Indramayu.

Yakni SPBU Desa Lohbener Blok Celeng, SPBU Desa Lanjan, dan SPBU Desa Kiajaran Wetan.

Tujuannya adalah sebagai upaya pengawasan dan pencegahan kecurangan atau penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di jelang Mudik Lebaran 2024.

Pelaksana UPTD Metrologi Legal Rivan Waluyo menambahkan, hasil pengujian menggunakan bejana ukuran 20 liter diketahui ada -35 ml untuk BBM Pertamax 92.

Selain itu ada pula kurang takar -20 ml untuk BBM Bio Solar.

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya kurang takar. Namun, tidak perlu khawatir karena masih berada di batas aman," katanya.

Sementara di SPBU di Desa Lanjan, pihaknya melakukan pemasangan kawat segel. Mengingat, salah satu nozzle (corong) dispenser dalam kondisi rusak.

"Adapun hasil pengukuran di sana ditemukan -15 ml per 20 liter tapi masih dalam batas toleransi kewajaran,” ujar dia.

Baca juga: Dengan Ngaji 1 Juz Al-Quran, Warga Bisa dapat E-voucher Rp 25 Ribu di SPBU Jajaway Sukabumi

Kurang takar juga ditemukan petugas di SPBU Desa Kiajaran Wetan. Mesin BBM Pertalite di sana -30 ml per 20 liter tapi masih dalam batas aman.

Rivan menjelaskan, kondisi kurang takar ini diakibatkan oleh usia pemakaian alat mesin BBM.

"Tadi kami juga melakukan langkah-langkah penanganan seperti pemasangan kawat segel, ini dilakukan untuk mencegah operasional alat pompa/nozzle yang rusak agar tidak melayani pembeli," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved