Nasib Apes Pria di Sumedang Tertipu Dukun Palsu, Disuruh Zikir Malah Kehilangan Uang Rp 50 Juta

Kasus penipuan dukun pengganda uang ternyata masih terjadi. Seperti belum lama ini nasib apes tersebut menimpa pria di Sumedang uang Rp 50 raib

Editor: Hilda Rubiah
kompasiana
Ilustrasi - Nasib Apes Pria di Sumedang Tertipu Dukun Palsu, Disuruh Zikir Malah Kehilangan Uang Rp 50 Juta 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus penipuan dukun pengganda uang ternyata masih terjadi.

Seperti belum lama ini nasib apes tersebut menimpa pria di Sumedang, Jawa Barat.

Ia menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh dukun palsu yang menjanjikan pengganda uang.

Bukannya keuntungan yang didapat, dia malah kehilangan uang Rp 50 juta.

Awalnya korban dijanjikan akan mendapatkan uang Rp 6,5 miliar jika menyetorkan Rp 50 juta.

Setelah uang diberikan, korban disuruh zikir oleh dukun palsu tersebut.

Baca juga: Masih Ingat Alam Mbah Dukun? Dulu Penyanyi Populer, Kini Banting Setir, Cari Nafkah dari Berkebun

Lalu, seperti apa kronologinya?

Diketahui pria di Sumedang yang jadi korban penipuan dukun palsu itu bernama Gun-Gun Gunawan.

Para pelaku kabur setelah memerintahkan Gunawan untuk berzikir.

Ternyata yang diterima Gunawan hanyalah uang palsu.

Gun-Gun Gunawan menjadi korban penipuan dua orang yang mengaku sebagai dukun pengganda uang.

Aksi penipuan tersebut terjadi di Dusun Sukamanah Desa Cisurat, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang pada Minggu (17/3/2024).

Mengetahui ditipu, Gun-Gun kemudian melapor ke polisi.

Setelah menerima surat pengaduan kasus ini, Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. 

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf Bakhtiar, mengatakan, pelaku penipuan menjanjikan korbannya dengan uang berlipat ganda. 

Dari mulai Rp 50 juta yang diserahkan kepada dukun, korban dijanjikan uangnya akan menjadi miliaran rupiah.

"Korban dukun palsu ini sudah memberikan uang Rp 50 juta. Dari jumlah tersebut, korban dijanjikan akan diberikan uang Rp 6.5 miliar," kata Maulana Yusuf, Minggu (31/3/2024) malam, melansir dari TribunJabar.

Maulana mengatakan, aksi penipuan ini bermula saat korban bertemu dengan temannya yang berinisial A sekitar awal Februari 2024.

Setelah itu, kata Maulana, korban meminta informasi kepada A mengenai orang yang bisa meminjamkan uang untuk modal usaha. 

Kemudian, katanya, A memberitahu bahwa pria berinisial H bisa memberikan permodalan.

"Korban langsung menghubungi  H, dan H menjawab bisa memberikan uang pinjaman dengan syarat korban harus memberikan uang ijab kabul dan H menjanjikan akan memberikan uang senilai Rp6,5 miliar yang tersimpan di dalam peti, " katanya. 

Korban tergiur tawaran pelaku, hingga akhirnya  pada 18 Maret 2024, korban kembali menghubungi H. 

"Setelah diberikan lokasi rumah oleh H, dan sebelum bertemu, korban disuruh untuk menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta. Korban dijemput oleh seseorang yang mengaku berinisial R, dan diarahkan ke rumah yang beralamat di Dusun Sukamanah," kata Maulana. 

Setiba di rumah yang ditunjuk pelaku, ada seorang ustaz  yang mengaku berinisial AD. Kepada korban, AD  memberikan arahan untuk berwudhu dan berzikir, dan memperlihatkan di dalam sebuah kamar ada uang di dalam dus.

"Korban langsung berzikir. Setelah 10 menit korban berzikir, korban melihat H, dan AD, sudah tidak ada di rumah tersebut,"

"Korban pun langsung mencari tahu, hingga akhirnya diketahui uang yang ada di dalam peti merupakan uang palsu, dan diketahui rumah tersebut disewa oleh para pelaku khusus untuk melancarkan aksi penipuan," ucapnya.

Baca juga: Dukun Palsu di Lampung Tipu Tetangga Puluhan Juta, Modus Punya Pedang Gaib Bisa Datangkan Uang

Sebelumnya, tertipu bujuk rayu dukun pengganda uang, tiga pria di Yogyakarta malah apes.

Bukannya untung, ketiganya malah buntung.

Demi mengikuti ritual penggandaan uang, ketiga pria tersebut menggadaikan mobil rental atau mobil sewaan.

Ritual penggandaan uang tersebut dilakukan melalui dukun di Magelang.

Aksi ini membuat pemilik mobil rental merasakan keanehan.

Dilansir dari Kompas.com, diketahui ketiga pelaku berinisial TE (55), W (62), dan P (54).

Ketiganya nekat menggadaikan mobil lantaran ingin mengikuti sebuah ritual.

Ritual yang dimaksud yakni penggandaan uang yang nantinya akan digunakan untuk membayar utang.

Pada awalnya pelaku menyewa mobil Xenia hitam pada (29/1/2024).

Alasan meminjam mobil adalah untuk pergi ke Binjai, Sumatera Utara.

Pemilik mobil yang mengenal pelaku pun setuju dengan harga Rp 350.000 per hari selama 10 hari lamanya.

Namun malang nasib di pemilik mobil, pelaku tak juga menyetor uang hingga hari ke-18.

Selain itu mobil miliknya juga tak kembali.

Dilansir dari Tribun Trends, diketahui pelaku menggadaikan mobil ke perorangan di Seyegan, Sleman.

Nilai gadainya pun diketahui sebesar Rp 25.000.000.

Polisi pun telah mengamankan barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Penyidik menyita barang bukti untuk kepentingan penyidikan," ujar Kapolsek Toha.

Lebih lanjut, melalui pemeriksaan oleh polisi, diketahui sebanyak Rp 15 juta dari uang gadai digunakan untuk usaha menggandakan uang melalui dukun di Magelang.

Pelaku masing-masing mendapat 3.500.000 dari uang gadai yang diperoleh.

Sementara sisanya digunakan untuk menutup biaya lain-lain.

Pelaku diketahui tergiur janji manis sang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengab Pasal 378 KUHP dannatau 372 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, juncto Pasal 56 KUHP.

Ancaman penjara maksimal empat tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved