Bukan Dihapus, Pramuka Masih Wajib Ada di Sekolah tapi Siswa Boleh Ikut Boleh Tidak
Anindito mengungkapkan sejak awal Kemendikbudristek tidak memiliki gagasan untuk meniadakan Pramuka.
Editor:
Ravianto
Istimewa
Kemendikbudristek memastikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib masih disediakan oleh satuan pendidikan. Namun, keikutsertaan siswa kini bersifat sukarela.
Adapun Model Reguler merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di gugus depan.
Kemendikbudristek memastikan akan memperjelas ketentuan teknis mengenai ekstrakurikuler Pramuka dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan terbit sebelum tahun ajaran baru.
"Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya," pungkas Anindito.(Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi)
Berita Terkait
Baca Juga
Baru Dipakai Empat Tahun, Chromebook Kemendikbudristek di Cianjur Sudah Rusak |
![]() |
---|
Apa Itu Laptop Chromebook? Diduga Dikorupsi Eks Pegawai Kemendikbudristek Era Nadiem Makarim |
![]() |
---|
UPI Resmi Miliki Tiga Gedung Baru: Gedung Center of Excellence sampai Pusat Pendidikan Profesi Guru |
![]() |
---|
Disdikbud Indramayu Berencana Masukan Pelajaran Seni Tari Jadi Ekstrakurikuler di Setiap Sekolah |
![]() |
---|
SMAN 7 Cirebon Dituding Lalai, Dinilai Baru Gerak setelah Viral, Ratusan Siswa Terancam Gagal SNBP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.