Bukan Dihapus, Pramuka Masih Wajib Ada di Sekolah tapi Siswa Boleh Ikut Boleh Tidak

Anindito mengungkapkan sejak awal Kemendikbudristek tidak memiliki gagasan untuk meniadakan Pramuka.

Editor: Ravianto
Istimewa
Kemendikbudristek memastikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib masih disediakan oleh satuan pendidikan. Namun, keikutsertaan siswa kini bersifat sukarela. 

Adapun Model Reguler merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di gugus depan.
 
Kemendikbudristek memastikan akan memperjelas ketentuan teknis mengenai ekstrakurikuler Pramuka dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan terbit sebelum tahun ajaran baru.

"Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya," pungkas Anindito.(Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved