Suami yang Aniaya Istri karena 2 Hari Pergi Tanpa Kabar, Sudah Menyerahkan Diri ke Polisi

DR menganiaya istrinya ER dengan balok kayu penumbuk ulen hingga terluka parah. 

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Ravianto
Dok Polsek Caringin
Ibu rumah tangga berinisial ER (54) asal warga Kampung Undrus, RT 01/RW 02, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat saat dirawat di RSUD Syamsudin SH Sukabumi. ER merupakan korban KDRT. Dia dianiaya suami karena 2 hari tak pulang tanpa kabar. 

Akibat kejiadian tersebut, ER mengalami luka parah akibat hantaman balok kayu dengan pukulan sebanyak kurang lebih 10 kali pukulan. 

"Korban ER pun langsung kondisi terkapar, akibat mengalami luka robek di bagian kepala dan memar di bagian tangan kiri, setelah melakukan penganiayaan," jela Sugiarto. 

Sementara DR suami korban langsung kabur meninggalkan ER. Lalu ER pun berteriak meminta tolong. 

"Korban saat itu ditolong keluarganya dan warga sekitar dan dibawa ke RSUD Syamsudin SH," tutup Sugiarto. (*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved