Sidang Kasus Subang
KASUS SUBANG, Jaksa Ungkap Cara Keji Yosep Habisi Nyawa Istri dan Anak, Abi Benturkan Kepala Amel
Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap kekejian Yosep Hidayah (59) dalam menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Yosep Hidayat, terdakwa kasus Subang mengikuti sidang perdana perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak yang digelar di PN Subang, Kamis (28/3/2024).
Polisi sempat buntu mengungkap kasus ini. Namun, Muhamad Ramdanu akhirnya buka suara setelah dua tahun berlalu.
Polisi kemudian menetapkan lima tersangka.
Mereka adalah Yosep, suami Tuti atau ayah Amalia. Yosep menjadi tersangka utama.
Selain itu ada Danu yang tak lain anak dari kakak Tuti.
Selanjutnya Mimin Mintarsih, istri muda Yosep.
Lalu Arighi serta Abi Aulia yang merupakan anak Mimin dari suami sebelumnya. (*)
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait: #Sidang Kasus Subang
Kabar Terbaru Yosep Hidayah Kasus Subang, Pengacara Desak MA Jalankan Fungsi Koreksi Hukum |
![]() |
---|
Awal Mula Perwira Polisi di Polres Subang Terseret Kasus Subang, Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Sosok Oknum Polisi Jadi Tersangka Ke-6 di Kasus Subang, Sosok dan Perannya Sempat Disinggung Danu |
![]() |
---|
Ada Tersangka Baru Kasus Subang, Bukan Mimin dan Anaknya tapi Perwira Polisi |
![]() |
---|
Terungkap, Mengapa Mimin dan 2 Anaknya Belum Disidang di Kasus Subang, Simak Penjelasan Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.