Sidang Kasus Subang

KASUS SUBANG, Jaksa Ungkap Cara Keji Yosep Habisi Nyawa Istri dan Anak, Abi Benturkan Kepala Amel

Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap kekejian Yosep Hidayah (59) dalam menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin   
Yosep Hidayat, terdakwa kasus Subang mengikuti sidang perdana perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak yang digelar di PN Subang, Kamis (28/3/2024). 

Polisi sempat buntu mengungkap kasus ini. Namun, Muhamad Ramdanu akhirnya buka suara setelah dua tahun berlalu.

Polisi kemudian menetapkan lima tersangka.

Mereka adalah Yosep, suami Tuti atau ayah Amalia. Yosep menjadi tersangka utama.

Selain itu ada Danu yang tak lain anak dari kakak Tuti.

Selanjutnya Mimin Mintarsih, istri muda Yosep.

Lalu Arighi serta Abi Aulia yang merupakan anak Mimin dari suami sebelumnya. (*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved