Sidang Kasus Subang

SIDANG KASUS SUBANG, Yosep Terlihat Kurus dan Lesu, Ratusan Polisi Berjaga di PN Subang, Ada Heboh?

Yosep Hidayah, terdakwa pembunuhan istri dan anak kandung jalani sidang di Pengadilan Negeri Subang. Ratusan polisi berjaga, ternyata tak banyak massa

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin   
Yosep Hidayat, terdakwa kasus Subang mengikuti sidang perdana perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak yang digelar di PN Subang, Kamis (28/3/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Subang Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Sidang perdana perkara kasus Subang, kasus pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dengan terdakwa Yosep Hidayah digelar di Pengadilan Negeri Subang berlangsung aman, lancar, dan tertib.

Sidang kasus Subang pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Anaknya Amalia Mustika Ratu dengan terdakwa Yosep Hidayah yang diprediksi bakal menarik perhatian masyarakat, sehingga pengamanan diperketat.

Ternyata sidang kasus Subang tersebut sama sekali tak dihadiri oleh masyarakat maupun keluarga korban.

Meski sidang digelar secara terbuka, sama sekali tak menarik perhatian masyarakat. Bahkan sidang pun yang hanya membacakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut hanya berlangsung 1,5 jam dan berjalan lancar tanpa ada kendala apapun.

Baca juga: BREAKING NEWS Sidang Perdana Kasus Subang, Ratusan Polisi Berjaga, Yosep Sudah di Ruang Tahanan

Ratusan polisi yang berjaga di Pengadilan Negeri Subang terlihat santai, karena tak ada warga yang datang menyaksikan jalannya sidang perdana kasus pembunuhan Ibu dan anak tersebut.

Bahkan di ruang sidang hanya dipenuhi oleh wartawan, YouTuber dan pihak kepolisian serta pihak dari kejaksaan, tak terlihat sama sekali seorangpun keluarga korban datang menyaksikan jalannya sidang tersebut.

Sebelumnya, saat rekonstruksi kasus Jalancagak tersebut disaksikan oleh ribuan orang. Namun saat sidang, yang menghadirkan terdakwa Yosep Hidayah yang tak lain suami dan ayah dari korban, tak menarik bagi masyarakat Subang.

Dalam sidang tersebut, Yosep Hidayah selaku terdakwa datang dengan pengawalan ketat pihak Kepolisian. Yosep datang ke PN Subang menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Subang, dengan memakai baju Koko putih dan peci putih

Personil Kepolisian Polres Subang sudah siaga di PN Subang, untuk mengamankan jalannya sidang perdana kasus Pembunuhan Ibu dan anak.
Personil Kepolisian Polres Subang sudah siaga di PN Subang, untuk mengamankan jalannya sidang perdana kasus Pembunuhan Ibu dan anak. (Tribun Jabar/ ahya)

Saat datang ke PN mengikuti jalannya persidangan Yosep terlihat sangat kurus badannya dan juga terlihat lesu.

Saat ditanya awak media terkait kabarnya selama ditahan di Lapas Kelas II A Subang, Yosep hanya menjawab sehat. Tak ada kata-kata lain yang diucapkan oleh Yosep.

Memasuki ruang persidangan, Yosep langsung duduk di kursi terdakwa, terlihat tampak lesu. Yosep hanya mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum selama 1,5 jam.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, pengacara Yosep mengajukan esepsi atau keberatan atas dakwaan yang disampaikan para Jaksa Penuntut Umum tersebut.

"Kami sangat keberatan dengan  dakwaan dari JPU tadi, kami yakin semua dakwaan tersebut tidak benar dan hanya keterangan sepihak dari Danu. Dan saya menyakini Danu selama ini berbohong," kata Rohman Hidayat, selalu Kuasa Hukum Yosep Hidayah

Atas dakwaan tersebut kami kuasa hukum pak Yosep Hidayah mengajukan keberatan atau esepsi kepada majelis hakim dan meminta waktu dua Minggu untuk menyusun nota keberatan atas dakwaan Jaksa tersebut.

"Kita hanya diberi waktu 1 Minggu untuk menyampaikan esepsi atas dakwaan yang dituduhkan ke Pak Yosep. Sidang akan dilanjutkan Minggu depan Kamis(4/4/2024)," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved