Sidang Kasus Subang

Biasanya Pede, Yosep Hidayah Kini Lesu di Sidang Perdana Kasus Subang, Kembali Tuding Danu Bohong

Yosep hanya mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum selama 1,5 jam.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin   
Yosep Hidayat, terdakwa kasus Subang mengikuti sidang perdana perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak yang digelar di PN Subang, Kamis (28/3/2024). 

Memasuki ruang persidangan, Yosep langsung duduk di kursi terdakwa, terlihat tampak lesu.

Yosep hanya mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum selama 1,5 jam.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, pengacara Yosep mengajukan esepsi atau keberatan atas dakwaan yang disampaikan para Jaksa Penuntut Umum tersebut.

"Kami sangat keberatan dengan  dakwaan dari JPU tadi, kami yakin semua dakwaan tersebut tidak benar dan hanya keterangan sepihak dari Danu. Dan saya menyakini Danu selama ini berbohong," kata Rohman Hidayat, selalu Kuasa Hukum Yosep Hidayah

Atas dakwaan tersebut kami kuasa hukum pak Yosep Hidayah mengajukan keberatan atau esepsi kepada majelis hakim dan meminta waktu dua Minggu untuk menyusun nota keberatan atas dakwaan Jaksa tersebut.

"Kita hanya diberi waktu 1 Minggu untuk menyampaikan esepsi atas dakwaan yang dituduhkan ke Pak Yosep. Sidang akan dilanjutkan Minggu depan Kamis(4/4/2024)," katanya.

Tak Menarik Perhatian Warga

Sidang kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Anaknya Amalia Mustika Ratu dengan terdakwa Yosep Hidayah yang diprediksi bakal menarik perhatian masyarakat, ternyata Sidang tersebut sama sekali tak dihadiri oleh masyarakat maupun keluarga korban.

Sekalipun sidang digelar secara terbuka namun, sama sekali tak menarik perhatian masyarakat.

Bahkan sidang pun yang hanya membacakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut hanya berlangsung 1,5 jam dan berjalan lancar tanpa ada kendala apapun.

Ratusan polisi yang berjaga di Pengadilan Negeri Subang terlihat santai, karena tak ada warga yang datang menyaksikan jalannya sidang perdana kasus pembunuhan Ibu dan anak tersebut.

Bahkan di ruang sidang hanya dipenuhi oleh wartawan, YouTuber dan pihak kepolisian serta pihak dari kejaksaan, tak terlihat sama sekali seorangpun keluarga korban datang menyaksikan jalannya sidang tersebut.

Padahal sebelumnya, saat rekonstruksi kasus Jalancagak tersebut disaksikan oleh ribuan warga.

Namun saat sidang, sekalipun menghadirkan terdakwa Yosep Hidayah yang tak lain suami dan ayah dari korban, namun sama sekali tak menarik perhatian masyarakat.(*)

Laporan Kontributor Tribunjabar Subang Ahya Nurdin 

Berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews klik di sini

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved