Petugas Rutan Bandung Gagalkan Dugaan Penyelundupan Narkoba Libatkan Warga Binaan Sepulang Sidang

Tahanan Rutan Bandung kedapatan membawa narkoba sabu seberat 18 gram usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (26/3/2024).

Editor: Mega Nugraha
Istimewa
Kepala Rutan Bandung Suparman dan BNN Jabar dalam penyerahan barang bukti narkoba jenis sabu Rabu (27/3/2024). Narkoba itu diduga diselundupkan tahanan sepulang sidang di PN Bandung ke rutan, saat diperiksa petugas ditemukan narkoba jenis sabu 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Tahanan Rutan Bandung kedapatan membawa narkoba sabu seberat 18 gram usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (26/3/2024).

Kepala Rutan Bandung, Suparman, menerangkan, temuan itu diduga sebagai upaya menyelundupkan narkoba ke  Rutan Bandung, dengan melibatkan warga binaan berinisial TA.

Dari tangan pria tersebut, sabu itu disimpan dalam dua bungkus rokok berisi sabu sebanyak 37 bungkus.

"Kronologinya, saat 30 orang tahanan usai menjalani sidang. Saat akan kembali ke rutan, kami cek rutin. Saat digeledah satu orang tahanan membawa dua bungkus rokok yang isinya narkoba jenis sabu," kata Suparman, Rabu (27/3/2024).

Rutan Bandung langsung berkordinasi dengan BNN Jabar untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Dengan penyerahan barang bukti ke BNN Jabar, ini menjadi komitmen kami terkait peredaran narkoba di lapas rutan khusus nya di Rutan Bandung untuk zero narkoba," tegasnya.

Baca juga: 93 Pegawai KPK Terlibat Kasus Pungli Rutan KPK Bukti Ambruknya Etika, kata Amnesty International

Adapun terhadap pelaku, pihaknya memasukan pria tersebut ke dalam sel isolasi sebagai sanksi, di luar kasus pidana menyimpan narkotika.

"Meski masih status tahanan, kami sudah melakukan isolasi. Ke depan apabila sudah ada keputusan vonis pengadilan kepada tahanan bersangkutan akan kami berikan catatan untuk dilakukan pemantauan secara khusus, " jelasnya.

Kasi Intel pada BNN Jabar, Rheina, menduga, temuan 37 bungkus hendak diselundupkan ke Rutan Bandung ditujukan untuk diedarkan ke sesama tahanan.

"Dari pendalaman, narkoba ini ditujukan untuk tahanan, ada tiga orang tahanan yang kami dalami terlibat penyelundupan narkoba ini, " jelas Rheina.

Rheina menambahkan, tahanan ini memanfaatkan waktu sidang yang minim pengawasan.

"Modusnya barang diberikan barang ini ke seorang tahanan saat di ruang tahanan sementara menunggu waktu persidangan, " jelasnya.

Dari paket narkoba yang diamankan sebanyak 37 paket, bisa menyelamatkan 100 orang warga binaan Rutan Bandung.

Pihak BNN Jabar terus mengembangkan kasus ini dengan mendalami satu orang lainnya yang sudah dikantongi identitasnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved