Mudik Lebaran 2024

Dishub TNI POLRI di Pangandaran Lakukan Ramp Check Terhadap Kendaraan Umum Jelang Mudik Lebaran

Persiapan mudik Lebaran 2024, petugas Dinas Perhubungan di Pangandaran melakukan Ramp Check kendaraan umum.

Penulis: Padna | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUN JABAR/Padna
Suasana Ramp Check kendaraan umum di Full Bus Budiman Pangandaran 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Persiapan mudik Lebaran 2024, petugas Dinas Perhubungan di Pangandaran melakukan Ramp Check kendaraan umum.

Ramp Check kendaraan umum ini digelar di terminal tipe B Pangandaran dan Full Bus Budiman Pangandaran, Rabu (27/3/2024).

Selain Dinas Perhubungan Kabupaten dan Provinsi, Ramp Check ini juga melibatkan Subdenpom III/2-4 Banjar dan Satlantas Polres Pangandaran.

Baca juga: Polisi Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran Terjadi Mulai 6 hingga 8 April 2024

Saat Ramp Check berlangsung, terlihat para petugas mengecek satu persatu kondisi sejumlah kendaraan umum yang berada di dua tempat tersebut.

Analisis Kebijakan Ahli Muda Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Kris Wiheryanto mengatakan, persiapan mudik lebaran 2024 ini pihaknya bersama TNI POLRI melakukan Ramp Check kendaraan umum.

"Adapun yang menjadi target kita adalah kendaraan antar Kota antar Provinsi dan antar Kota dalam Provinsi yang menggunakan fasilitas bus sedang sampai bus besar," ujar Kris kepada Tribunjabar.id di Full Bus Budiman Pangandaran, Rabu (27/3/2024) pagi.

Menurutnya, yang dicek adalah kelengkapan daripada pengemudi, administrasi kendaraan dan teknis di kendara seperti kondisi lampu, rem dan sebagainya.

Baca juga: Musim Mudik 2024, Polisi Antisipasi Bottle Neck antara Tol Japek hingga Tol Pejagan

Ada beberapa yang menjadi perhatian dan catatan saat melakukan Ramp Check di terminal tipe B Pangandaran dan Full Bus Budiman Pangandaran.

Seperti, dari sisi pengemudi. Pertama, terkait kelengkapan SIM-nya apa sesuai atau tidak dalam membawa kendaraan dengan klasifikasi atau sertifikat yang dimilikinya.

"Misal, SIM A tapi mereka membawa kendaraan besar. Nah, itu yang dicek oleh teman-teman dari kepolisian," katanya.

Kemudian dari segi administrasi, ada STNK yang diperiksa oleh teman-teman kepolisian dan termasuk kartu pengawasan.

"Terus kita lihat uji berkalanya, apakah masih berlaku atau tidak?" ucap Kris.

Kalau terkait pengecekan fisik kendaraan, itu dilaksanakan langsung oleh penguji Dishub Kabupaten Pangandaran. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved