Warga Palabuhanratu Protes Pembukaan Lahan di Lereng Gunung Jayanti, Diduga Rusak Hutan

Heri menjelaskan, warga khawatir kegiatan itu dapat menimbulkan bencana dan hewan buas turun ke pemukiman karena rumahnya (hutan) dibabat.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Ravianto
m rizal jalaludin/tribun jabar
Warga RW 35 Perumahan Tamansari, Sukabumi memasang spanduk penolakan dugaan pengrusakan hutan di lereng Gunung Jayanti, Senin (25/3/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Warga di RW 35 Perumahan Tamansari, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memprotes adanya dugaan pengrusakan hutan di lereng Gunung Jayanti yang berada tepat di atas pemukiman perumahan.

Warga pun memasang spanduk berukuran besar menolak dan meminta pembukaan lahan di lereng Gunung Jayanti dihentikan.

Pantauan Tribunjabar.id, terlihat sudah ada pembukaan jalan bebatuan di lereng Gunung Jayanti. Terdapat juga dua bangunan di lereng tersebut.

Ketua RW 35 Perumahan Tamansari, Heri Subowo, mengatakan, warga meminta pembukaan lahan yang baru membuka jalan di lereng Gunung Jayanti itu dihentikan.

Menurutnya, warga baru mengetahui adanya dugaan pengrusakan hutan itu sekitar empat hari yang lalu.

"Ada informasi ada kelompok tani yang akan menggarap hutan dan telah terbukti telah mengadakan kegiatan, yang mana kegiatan ini tidak melalui proses koordinasi atau pun silaturahmi tembusan ke pihak lingkungan dan warga masyarakat," kata Heri di lokasi, Senin (25/3/2024) sore.

"Jadi warga masyarakat kaget karena dengan adanya kegiatan ini panik dan takut seandainya kegiatan ini akan merusak hutan," ucap Heri.

Terlihat warga memasang spanduk bertuliskan "Warga RW 35 Perum Tamansari menolak aktivitas pengrusakan alam dengan modus pemanfaatan hutan, hentikan atau kami paksa berhenti,".

Heri menjelaskan, warga khawatir kegiatan itu dapat menimbulkan bencana dan hewan buas turun ke pemukiman karena rumahnya (hutan) dibabat.

"Yang dikhawatirkan warga sudah banyak contoh, kalau hutan ini ada pengrusakan pasti akan ada bencana mulai dari banjir, longsor dan hewan yang habitatnya terganggu akan pindah tempat, dari hutan ke rumah-rumah warga," kata Heri.

"Waraga tetap akan melakukan penolakan secara kondusif, dalam artian secara damai kita tempuh prosedur yang memang baik, yang pasti warga masyarakat ini menginginkan bahwa hutan yang khususnya ada di Gunung Jayanti ini menjadi hutan yang lestari dan lebih lestari lagi," jelasnya.

Heri mengatakan, warga tidak mengetahui kegiatan itu apakah berizin dari Pemerintah atau tidak.

Warga hanya ingin memastikan tidak ada pengrusakan hutan yang dapat menimbulkan bencana.

"Kalau bisa jangan sampai ada gangguan dari siapa pun dan kepentingan apapun, pokoknya hutan itu terus dan terus harus dilindungi, karena mau tidak mau seandainya hutan ini rusak, sedikit pun kerusakan alam tetap efek negatifnya banyak, terutama bagi masyarakat yang memang kami ini tinggal pas di lereng hutan ini di kaki Gunung Jayanti," ucapnya.

Heri mengatakan, warga mendapatkan informasi bahwa pembukaan lahan di lereng Gunung Jayanti itu dilakukan oleh kelompok tani yang bukan warga Perumahan Tamansari.

"Kurang lebihnya 90 persen saya kira bukan warga sini (yang menggarap, red)," katanya.* (M Rizal Jalaludin)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved