Kapolres Sumedang Imbau Masyarakat Tukarkan Uang Angpau Lebaran di Tempat Resmi, Ini Tujuannya

Penukaran uang ke pecahan-pecahan rupiah yang kecil diimbau dilakukan di tempat-tempat resmi, seperti bank atau lembaga pemerintah.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono saat diwawancara Tribunjabar.id di ruang kerjanya, Minggu (24/3/2024). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Penukaran uang ke pecahan-pecahan rupiah yang kecil diimbau dilakukan di tempat-tempat resmi, seperti bank atau lembaga pemerintah.

Imbauan itu dikatakan Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono.

Menurutnya, penukaran uang di tempat resmi dapat menghindarkan diri dari tindakan kejahatan.

Tindakan jahat dimaksud di antaranya adalah tertukarnya uang asli dengan uang palsu.

Bagaimanapun, momentum Lebaran tak lepas dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab.

"Tentu dari Reskrim (Satuan Reserse Kriminal) akan menindak kalau ada uang palsu."

"Tapi lebih baik, masyarakat tukar uang di instansi tepercaya dan perwakilan pemerintah, agar tidak dilakukan di pinggir jalan," kata Kapolres kepada TribunJabar.id, Minggu (24/3/2024).

Polisi juga akan menerjunkan personel untuk operasi tertutup menjelang Lebaran Idulfitri 2024 ini.

Operasi tertutup itu dilakukan intelijen. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved