Kisah Hamzah, Marbut di Masjid Sultan Bima Sudah 8 Tahun, Tak Digaji Tapi Dapat Hak Kelola Sawah

Menjadi seorang marbut masjid tidak pernah terpikir oleh Hamzah sebelumnya, kini sudah 8 tahun bekerja ikhlas tak digaji, tapi dapat hak kelola sawah

Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
Kisah Hamzah, marbut Masjid di Bima ikhlas tak digaji, bersyukur rezeki datang setelah dapat hak kelola sawah 

TRIBUNJABAR.ID - Menjadi seorang marbut masjid tidak pernah terpikir oleh Hamzah sebelumnya.

Namun karena pekerjaan tersebut mulia, akhirnya Hamzah berubah berpikiran bahkan ia ikhlas meski tak digaji.

Kini, Hamzah pun sudah menjadi seorang marbut masjid sudah 8 tahun lamanya.

Namun, ia tak menyangka meski tak digaji rezekinya datang berkat dapat hak kelola sawah.

Baca juga: Kisah Sudarman, Kakek di Jaksel Pilih Jadi Marbut Masjid Demi Hapus Rasa Sepi, Istri Meninggal Dunia

Diketahui, Hamzah menjadi marbut di Masjid Sultan Muhammad Salahuddin Bima.

Pria kelahiran 1963 di Kampung Sigi, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat itu sudah menjadi marbut selama 8 tahun.

Ayah tiga orang anak itu dulunya adalah seorang buruh serabutan yang bekerja di sebuah toko di Kota Bima.

Puluhan tahun banting tulang untuk menafkahi hidup keluarga, Hamzah akhirnya sampai pada titik di mana tubuh kekarnya tak lagi kuat mengangkat beban berat.

Kepada Kompas.com, pria 61 tahun ini mengisahkan awal perjalanan hidupnya menjadi marbut di Masjid Sultan Muhammad Salahuddin Bima.

Masjid itu adalah salah satu masjid tertua yang dibangun tahun 1770 dan terletak di kompleks Istana Kerajaan Bima, tepatnya di Jalan Soekarno-Hatta Kota Bima.

Hamzah mengaku sudah delapan tahun menjadi salah satu marbut di masjid bersejarah tersebut.

"Sekarang sudah masuk delapan tahun. 

Dulu kerja sebagai buruh tapi saya sudah tidak kuat angkat beban berat makanya berhenti dan jadi marbut," ucapnya, Jumat (22/3/2024) siang.

Sebagai marbut, ia bertugas membersihkan semua ruangan dan halaman masjid Sultan Muhammad Salahuddin Bima, sesekali juga harus menjadi muazin (pengumandang azan).

Dalam sebulan, tugas tersebut hanya dilakukan selama 14 hari, waktu sisanya diisi marbut lain sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pengurus masjid.

Baca juga: Mak Iyah Nenek di Ciamis Viral Sukarela Jadi Marbot Masjid Berangkat Umrah Gratis, Dapat Rezeki Lagi

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved