Kasus DBD di Ciamis Kian Merebak pada Maret 2024, Total 355 Kasus, Ada Penderita yang Meninggal
Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Ciamis kian meningkat secara signifikan. Bahkan kabar terbaru ada satu orang lagi yang meninggal
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Darajat Arianto
6. Kemudian di Puskesmas Cikoneng ada total 17 kasus
7. Di Puskesmas Rancah ada 16 kasus DBD
8. Puskesmas Cipaku terdapat 14 kasus
9. Terakhir di Puskesmas Rajadesa ada 11 kasus
"Untuk golongan umur paling banyak dari rentang usia 15-44 tahun sebanyak 170 kasus. Kemudian lansia 85 kasus, lalu anak dan remaja usia 5-14 tahun sebanyak 60 kasus," imbuh Edis.
Edis meminta masyarakat agar bersiaga dalam mengantisipasi kasus kejadian luar biasa DBD, misalnya dengan melakukan pencegahan dan pengendalian serta memperkuat pelaksanaan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J).
"Hal itu setidaknya harus melibatkan segenap anggota keluarga untuk berperan menjadi juru pantau jumantik di masing-masing rumah," katanya.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Selain itu, masyarakat juga diharapkan meningkatkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk PSN 3M plus, dengan menguras, menutup dan mendaur ulang, kemudian hindari gigitan nyamuk baik di lingkungan kerja, sekolah, perkantoran maupun tempat umum. (*)
Baca juga: BREAKING NEWS: Ruang Perawatan Anak di RSUD Cibabat Penuh Imbas Banyak Pasien yang Terkena DBD
Kasus DBD
demam berdarah dengue
Kabupaten Ciamis
Dinkes Ciamis
Baregbeg
Cijeungjing
Imbanagara
Handapherang
jumantik
Kasus DBD Terus Mengintai di Bandung, Dinkes Fokus Pemberian Vaksin untuk Pencegahan |
![]() |
---|
Pakai 'Sadaya', Pemkab Ciamis PAstikan Bantuan Disabilitas dan Lansia Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Duh, Banyak BPJS Kesehatan Warga Maleber Ciamis Tiba-tiba Nonaktif, Lurah Fokus Bantu yang Mendesak |
![]() |
---|
Beda dengan Cirebon Cirebon, Ciamis Pilih Tak Naikkan PBB demi Jaga Stabilitas Ekonomi Daerah |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciamis Kompak Jadi Pelaku Curanmor, Modus Rayuan untuk Memikat Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.