Ini Keuntungan Para Pengoplos Gas Elpiji di Indramayu, Paling Tinggi Rp 5 Ribu Per Tabung 3 Kg
Polres Indramayu membongkar kasus pengoplosan elpiji bersubsidi dari 3 kg dijadikan 12 kg di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polres Indramayu membongkar kasus pengoplosan elpiji bersubsidi dari 3 kg dijadikan 12 kg di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Dalam kasus itu polisi berhasil menangkap empat orang pelaku.
"Motifnya mereka melakukan semua itu demi mendapat keuntungan," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hilal Adi Imawan, saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (22/3/2024).
Para pelaku yang diamankan adalah pria inisial WL (46), DD (43), HR (25), dan IL (18).
Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Pemindah Gas Elpiji Subsidi ke Tabung 12 Kilo, 4 Orang Ditangkap
Dari tangan pelaku polisi menyita 250 tabung gas elpiji hijau isi 3 kg, 217 tabung gas elpiji pink isi 12 kg, serta 3 tabung gas elpiji biru isi 12 kg.
Fahri menyebut tempat pengoplosan gas elpiji ini berada di Pantai Tanjakan di Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng, Indramayu.
Menurut pengakuan para tersangka, kata Fahri, aktivitas licik yang mereka lakukan itu sudah berjalan selama 1 bulan.
Meski demikian, polisi masih akan terus mendalami kasus tersebut.
Di sisi lain, dari bisnis licik ini, kata Fahri, para tersangka mendapat masing-masing keuntungan yang berbeda tergantung perannya.
Tersangka WL selaku pemilik tempat pengoplosan mendapat keuntungan Rp 5 ribu per tabung elpiji hijau isi 3 kg.
Kemudian tersangka DD selaku penyuplai gas elpiji 3 kg kepada tersangka WL mendapat keuntungan Rp 1.500 per tabung.
HR selaku sopir truk pengantar tabung gas elpiji 12 kg untuk diisi gas elpiji 3 kg mendapat keuntungan Rp 300 ribu sekali melakukan pengiriman.
Kemudian IL, yang merupakan kernet dari HR, juga mendapat keuntungan setiap kali melakukan pengiriman, yakni dengan upah Rp 150 ribu.
Fahri mengatakan para pelaku ditangkap pada Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Kami bersama dengan Baintelkam Polri melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan empat orang tersangka tersebut," ujar dia. (*)
Mendagri Tito Sebut Sinergi Pusat dan Daerah Bisa Jadi Kunci Suksesnya Program MBG |
![]() |
---|
Warga Indramayu Mengaku Tertipu Bisnis Emas Rp 25,5 Miliar, Pelaku Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
Pertamina Patra Niaga Regional JBB & Politeknik Negeri Indramayu Dukung Tani Ragem Jaya Tegalurung |
![]() |
---|
Pilkades Digital di Indramayu Akan Jadi Percontohan, Sudah Direstui Kemendagri |
![]() |
---|
Angka Penderita TBC di Cirebon Masih Capai Ribuan, Dinkes Terus Lacak Kasus hingga Awasi Pengobatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.